Mata Lokal Fest 2025

Fokus Urai Kemacetan dan Polusi di Jakarta, Pemerintah Gratiskan 15 Golongan dan Berikan Insentif

Ia menilai bahwa Jak Lingko seharusnya bukan melayani warga di Jakarta saja, tapi warga yang mau masuk ke jakartanya. 

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribunnews/Jeprima
MATA LOKAL FEST 2025 - Gubernur Jakarta Pramono Anung saat berbicara di acara Mata Lokal Fest 2025 yang diadakan Tribun Network, di Hotel Shangrilla, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025. Pramono memaparkan strategi mengatasi kemacetan di Jakarta dengan memberlakuka sistem parsial. Sistem Jak Lingko tidah hanya di Jakarta saja tapi perlu dilkauka di sekitar Jakarta seperti Bogor, Tanggerang hingg Bekasi dan cianjur. 

2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI

3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Penerima TJ Card

1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)

2. Penyandang disabilitas

3. Anggota Veteran Republik Indonesia

4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

6. Pengurus masjid (marbot)

7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

8. Larva monitor

9. Anggota TNI/Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved