KRONOLOGI dan Motif Pemuda 22 Tahun di Sambas Gerayangi Gadis Belia Tengah Malam

Kapolsek Jawai, Kabupaten Sambas, Iptu Agus Ganjar menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa gadis 14 tahun, Kamis 8 Mei 2025.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PELAKU CABUL - Polsek Jawai menangkap pelaku R (22) yang nekat memasuki kamar seorang gadis belia diduga akan melakukan cabul, Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 23.23 WIB. Kini R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ada-ada saja kelakuan seorang pemuda di Sambas yang nekat melakukan aksi tak senonoh terhadap remaja SN (14).

R seorang pemuda berusia 22 tahun nekat masuk ke rumah dan kamar seorang gadis belia untuk menggerayangi.

Kapolsek Jawai, Kabupaten Sambas, Iptu Agus Ganjar menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa gadis 14 tahun, Kamis 8 Mei 2025.

Baca juga: TAMPANG Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa PNS Kubu Raya, Rindani Tak Tertolong Luka Serius di Leher-Dada

Kejadian itu terungkap ketika korban gadis belia itu keluar kamar dan menemui ayahnya lalu melaporkan peristiwa yang ia alami. 

Korban cerita pelaku R masuk ke kamarnya dan kabur melewati jendela.

"Kronologis kejadian pada hari Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 23.23 wib, korban SN masuk ke dalam kamar ayah kandungnya, dan menangis lalu menceritakan ada orang yang masuk ke kamar korban," kata Iptu Agus Ganjar.

Kapolsek menjelaskan, mendengar hal itu ayah korban mencari lampu senter lalu melompat ke jendela. Pelapor mengejar pelaku yang sempat berteriak kabur.

"Diduga pelaku berteriak lari, dan pelapor melihat ada 2 orang yang sedang memindahkan lintah dari kantong ke kantong yang berada di pinggir sungai," ungkapnya.

Baca juga: RAMPOK Apotek Agung, Pemuda 22 Tahun di Pontianak Setiap Hari Beli Sabu dan Sewa Perempuan

Ayah korban yang juga pelapor menghampiri kedua orang tersebut lalu bertanya ada berapa orang mereka. Lalu satu diantaranya mengaku ada tiga orang.

"Lalu Pelapor mengamankan sepeda motor honda revo yang dikendarai oleh 3 orang tersebut dan 2 orang yang berada di pinggir sungai," ucapnya.

Pelapor yang memergoki dua orang diduga teman pelaku itu bertanya siapa yang masuk ke kamar anaknya dan kemana arah pelaku kabur. Keduanya pun diamankan warga untuk dibawa ke Polsek Jawai.

"Siapa tadi teman mu yang lari dan di jawab yang lari tadi Jeni. Kemudian pelapor bersama warga membawa 2 dua orang tersebut ke Polsek Jawai," ucapnya.

Pelapor menceritakan peristiwa yang dialami anaknya kepada petugas piket di Polsek Jawai bahwa anaknya terbangun dari tidur setelah mendengar suara gelas jatuh. 

"Melihat yang diduga terlapor sudah dalam keadaan tanpa busana. Sehingga nampak alat vital dan terlapor menyuruh diam kepada korban dan sehingga korban pun diam," katanya.

Dia mengatakan, pelaku lalu bergegas memakai celananya dan melompat dari jendela lalu melarikan diri. Atas peristiwa ayah korban merasa tidak terima dan kemudian melaporkannya ke Polsek Jawai.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved