ORANGTUA Serahkan Anaknya ke Polisi Sambas, Diduga Cabuli Remaja 14 Tahun Dalam Kamar Korban

R (22) diserahkan orangtuanya langsung ke Polsek Jawai untuk mempertanggungjawabkan kelakukan bejatnya.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PELAKU CABUL - Tampang pelaku cabul di Sambas terhadap remaja 14 tahun diserahkan orangtua ke Polsek Jawai, Rabu 7 Mei 2025. R (22) nekat masuk ke kamar korban dan melakukan aksi cabul. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Orangtua di Sambas, menyerahkan anaknya ke kantor Polisi lantaran telah mencabuli remaja 14 tahun, Rabu 7 Mei 2025.

R (22) diserahkan orangtuanya langsung ke Polsek Jawai untuk mempertanggungjawabkan kelakukan bejatnya.

R (22) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban berinisial SN (14).

R nekat melakukan aksinya dengan memasuki kamar korban.

Saat aksinya diketahui, R lalu kabur melompat lewat jendela.

Baca juga: TAMPANG Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa PNS Kubu Raya, Rindani Tak Tertolong Luka Serius di Leher-Dada

Kapolsek Jawai Iptu Agus Ganjar membenarkan tersangka R telah diamankan polisi.

Iptu Agus Ganjar mengungkapkan, dugaan pencabulan dilakukan tersangka pada Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 23.23 Wib.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, kronologi penangkapan terhadap pelaku  R yang diserahkan orang tua kandung ke Polsek Jawai.

"Kemudian terlapor menceritakan kejadian tersebut di depan orangtua kandung bersama perangkat Desa," ungkapnya.

Dia mengatakan, setelah mengetahui hal tersebut dilakukan penangkapan. 

Baca juga: Polisi: Pelaku Ternyata Seorang Yatim Piatu dan Sering Mendapatkan Bantuan Warga

Saat penangkapan terlapor tidak melakukan perlawanan.

Pasal yang disangkakan terhadap R diduga melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

"Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan atau membiarkan di lakukan perbuatan cabul," ungkapnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved