Dishub Singkawang Tegas: Odong-odong Akan Ditertibkan, Dilarang Beroperasi Jika Tak Penuhi Ketentuan
Dishub Singkawang telah menyiapkan lima langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada para pemilik odong-odong agar bertransformasi menjadi mod
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang memastikan akan menertibkan seluruh kendaraan odong-odong yang saat ini masih beroperasi tanpa izin dan tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Kadishub Kota Singkawang, Eko Susanto, menyampaikan langkah penertiban ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota tentang larangan operasional kendaraan modifikasi tidak laik jalan.
“Kedepannya, odong-odong yang ada akan ditertibkan, atau dengan kata lain dilarang beroperasi. Penertiban akan dilakukan melalui razia, dan kendaraan akan kami rumahkan,” tegas Eko saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Rabu 7 Mei 2025.
Menurutnya, upaya ini tidak serta merta dilakukan tanpa pendampingan.
• Pemkot Singkawang Beri Subsidi Rp 4,5 Juta Bagi Para Calon Jamaah Haji
Dishub Singkawang telah menyiapkan lima langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada para pemilik odong-odong agar bertransformasi menjadi moda transportasi hiburan yang sesuai aturan.
Langkah tersebut meliputi pembinaan, pendampingan teknis, bantuan pengurusan izin, masa transisi pengawasan, hingga penegakan hukum secara tegas setelah masa toleransi enam bulan berakhir.
"Setelah masa enam bulan berakhir, Dishub akan melakukan razia dan penindakan terhadap kendaraan odong-odong yang masih melanggar aturan," ungkap Eko.
Menurut Eko, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi pengguna utama odong-odong. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Odong-odong
Dishub Singkawang
Eko Susanto
Dinas Perhubungan
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 7 Mei 2025
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.