ALASAN Gelandangan dan Pengemis yang Sudah Dibina Kembali Berdatangan ke Pontianak
Kepala Dinsos Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka yang pernah dibina akhirnya
Penulis: Peggy Dania | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak mulai menghadapi persoalan gelandangan dan pengemis yang kembali bermunculan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka yang pernah dibina akhirnya kembali ke jalan karena beberapa permasalahan yang tidak mudah.
“Karena terus terang untuk beberapa yang kami tangani memang memiliki satu permasalahan yang tidak mudah untuk diselesaikan misalnya kayak ketergantungan narkotika kalau ini kan kita harus melakukan yang namanya rehabilitasi,” ujar Trisnawati, Selasa 6 Mei 2025.
Sebagian dari Luar Daerah
Trisnawati mengungkap kalau sebagian gelandangan dan pengemis yang memenuhi jalanan itu berasal dari luar daerah.
Mereka datang lagi ke Pontianak karena menganggap kota ini lebih menjanjikan secara ekonomi.
“Kemarin kita sempat memulangkan dari Mempawah, kembali lagi ke sini. Saya heran, bisa kembali lagi ke Pontianak. Karena terus terang Pontianak ini ibu kota provinsi sehingga dianggap sebagai tempat yang baik untuk berada di jalan dan mendapatkan uang,” jelasnya.
• CERITA Tragis Pria Asal Wakatobi Sampai Nekat Akhiri Hidupnya di Area Digulis Pontianak
Menurutnya, tampilan fisik mereka yang mengundang empati masyarakat juga menjadi salah satu faktor mereka tetap bertahan di jalanan.
Padahal Kota Pontianak memiliki aturan tegas terkait larangan memberikan sumbangan di lampu merah.
Untuk mengatasi persoalan itu sejak 2024 Dinsos Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan Yayasan Geratak Sambas.
Sebanyak 18 orang telah dikirim ke yayasan tersebut untuk menjalani rehabilitasi.
“Alhamdulillah sampai dengan hari ini semuanya dalam kondisi baik bahkan sudah memiliki penghasilan dan bekerja di perusahaan yang bekerjasama dengan yayasan tersebut bahkan ada yang mengajak istri dan anaknya untuk pindah ke sana,” tambahnya.
• DPRD Kota Pontianak Minta Hidran dan Alat Pendukung Kebakaran Dirawat Secara Berkala
Menurut Trisnawati upaya pembinaan secara aturan masa pembinaan maksimal di tingkat kota tujuh hari.
Namun jika setelah tujuh hari tidak mendaptkan hasil yang maksimal maka menyesuaikan dengan kondisi individu yang ditangani.
Bahkan ada yang telah tinggal bertahun-tahun di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) karena mengalami trauma berat.
Pontianak
pengemis di Pontianak
Gelandangan dan Pengemis di Pontianak
Trisnawati
narkotika
Kabar Pontianak
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Polda Kalbar Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 butir Ekstasi, Lima WNA Malaysia Terlibat |
![]() |
---|
Siswa SMAN 3 Pontianak Ungkap Perasaan Jadi Angkatan Pertama Ikut TKA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.