Wali Kota Pontianak Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Edi Kamtono menegaskan bahwa RPJMD menjadi acuan utama pembangunan kota selama lima tahun ke depan. 

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
RPJMD KOTA PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono (ujung kiri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin (tengah kiri), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra (tengah kanan), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Bebby Nailufa,  saat berpose penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang RPJMD kota Pontianak tahun 2025-2029, Selasa 6 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029 dalam rapat bersama DPRD Kota Pontianak, Selasa 6 Mei 2025.

Edi Kamtono menegaskan bahwa RPJMD menjadi acuan utama pembangunan kota selama lima tahun ke depan. 

“Hari ini menyampaikan buku RPJMD 2025–2029 untuk menunjang visi misi Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan yang humanis,” ujar Edi Kamtono kepada tribunpontianak.co.id di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak

Ia memaparkan bahwa terdapat lima misi utama yang menjadi fokus dalam dokumen perencanaan tersebut, yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Target-target kita adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini mudah-mudahan bisa terwujud dalam lima tahun ke depan. Tentunya dengan kekuatan infrastruktur, SDM, dan sebagai ibu kota provinsi, saya optimis Kota Pontianak tetap menjadi kota pilihan untuk dikunjungi dan tempat tinggal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa lembaganya akan segera memproses Raperda RPJMD tersebut melalui mekanisme pembahasan di DPRD. 

Baca juga: Kuota Haji Kalbar Tahun 2025 Terpenuhi, Persiapan Sudah 100 Persen

“Ini kan baru Raperda, artinya secara gambaran umum Raperda sudah nampak visi misi Wali Kota. Tergambar di situ rencana pembangunan daerah. Ini akan segera kami bahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah untuk dijadikan Perda,” jelasnya.

RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang strategis, responsif terhadap tantangan zaman, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved