Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas, Amankan 14 Paket Klip Sabu
Saat dilakukan penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di badan tersangka, namun saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah, polisi menemuka
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Senin 5 Mei 2025.
Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Tebas, Minggu 4 Mei 2025 sekira pukul 20.20 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terlapor.
Saat dilakukan penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di badan tersangka, namun saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah, polisi menemukan 14 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,59 gram.
• Oknum Guru di Sambas Diduga Potong Dana PIP Siswa, DPRD Suriansyah: Harus Diselesaikan Secara Tuntas
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital mini, satu unit handphone merk Realme C15, uang tunai sebesar Rp400.000, dan sebuah dompet putih bermotif logo LV.
Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, penyidik telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pelaporan dan pengajuan uji laboratorium barang bukti ke Labfor Polda Kalbar," kata Iptu Agus Trimarsono.
Iptu Agus Trimarsono berujar, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
"Polres Sambas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba," ucapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satresnarkoba
Polres Sambas
Sambas
Wahyu Jati Wibowo
Kapolres Sambas
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 6 Mei 2025
Kapolsek Embaloh Hulu Lakukan Pengecekan Denplot Penanaman Jagung, Terlihat Semakin Subur |
![]() |
---|
Personel Polsek Menjalin Patroli Dialogis di SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi |
![]() |
---|
Kapolsek Badau Bersama Personel Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Panen Jagung Bersama Warga, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Pontianak Libatkan Mobil Ambulance dan Truk Terguling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.