ODGJ Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Jalan Martadinata, Aryo Minta Pemerintah Serius Tangani ODGJ

Menurut seorang warga, Aryo Bimo mengatakan kebakaran disebabkan oleh anak pemilik rumah yang sedang dalam gangguan jiwa.

|
Editor: Syahroni
Tribun Pontianak/Chris Hamonangan Pery Pardede
RUKO TERBAKAR - Kebakaran terjadi pada rumah dan toko bangunan di Jalan Re Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. ODGJ diduga jadi dalang musibah kebakaran tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Arang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diduga menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah toko (Ruko) bangunan di Jalan Re. Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. 

Menurut seorang warga, Aryo Bimo mengatakan kebakaran disebabkan oleh anak pemilik rumah yang sedang dalam gangguan jiwa.

Ia menambahkan pada saat kebakaran listrik di rumah tersebut masih dalam keadaan menyala. 

"Cerita dari orang jaga malam katanya dibakar sama orang yang tinggal di rumah, karena listrik masih pada menyala pada saat kejadian jadi tidak mungkin terbakar karena korsleting listrik. Cuma orangnya ini informasinya mengalami depresi, mengalami gangguan jiwa gitu," kata Aryo, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Penemuan Kerangka Manusia di Sambas, Korban Diduga ODGJ

Aryo juga mengatakan petugas pemadam kebakaran datang sekitar 30 menit setelah terjadi kebakaran serta air yang berada di parit dalam keadaan banyak sehingga terbantu dalam memadamkan api. 

Selama tinggal di lingkungan tersebut, Aryo mengucapkan para tetangga sudah cukup baik kepada ODGJ dengan memberikan uang serta makanan. 

Ia berharap kepada pemerintah untuk mengurus ODGJ supaya tidak kembali meresahkan warga setempat. 

"Jadi kita sebagai warga negara berharap tolonglah kalau negara memang punya anggaran, untuk orang seperti ini diurus oleh negara karena akan menjadi masalah terus di warga sini, kalau dia datang lagi bisa jadi masalah lagi," ucap Aryo.

Ia mengucapkan terduga pelaku yang membakar rumah itu tinggal sendiri dimana sekitar 6 bulan yang lalu ayahnya baru saja meninggal dunia.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Balai Karangan Sanggau, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Untuk saat ini, ia mengatakan ODGJ telah diamankan oleh Polsek Pontianak Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono menjelaskan bahwa kebakaran tersebut bermula dari rumah milik ibu Manti Andini yang sementara ini ditempati oleh anaknya yang bernama Ridho.

"Kebakaran itu sekitar jam 01.30 WIB, awal mula api berasal dari rumah milik ibu Manti Andini yang sementara ini ditempati oleh anaknya yang bernama Ridho. Kemudian untuk bangunan lainnya yang ikut terbakar yaitu toko bangunan Mutiara Marta," kata Iptu Mujiono kepada tribunpontianak.co.id saat ditemui di Kantor Polsek Pontianak Barat. 

Mujiono mengatakan yang pertama mengetahui terjadinya kebakaran adalah RT setempat yang diteriaki langsung oleh anak pemilik rumah yaitu Ridho. 

Ia menambahkan untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih kami lakukan penyelidikan, masih kami dalami kasusnya. Kami akan minta keterangan dari anak pemilik rumah serta keluarganya juga," ucap Iptu Mujiono. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved