Berit Viral

Mantan Karyawati Bank Tipu Pensiunan PNS hingga Ratusan Juta, Bagaimana Modus IOS Bujuk Korban?

Dengan dalih membantu proses pencairan pinjaman nasabah, IOS berhasil membujuk korban berinisial AS untuk mentransfer dana hingga mencapai total kerug

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
KONFERENSI PERS - Mantan pegawai bank, IOS (baju oranye), dihadirkan dalam konferensi pers kasus penipuan di Mapolres Tegal Kota, Jumat 25 April 2025. Dengan dalih membantu proses pencairan pinjaman nasabah, IOS berhasil membujuk korban berinisial AS untuk mentransfer dana hingga mencapai total kerugian Rp792,5 juta. 

Menurut keterangan AKBP Putu, IOS tidak bergerak sendiri. 

Ia bekerja sama dengan seorang saksi berinisial NDSS untuk membujuk korban AS agar bersedia memberikan sejumlah uang pinjaman. 

Modusnya, IOS meminta AS memberikan dana kepada tiga orang yang diklaim sebagai nasabah bank, dengan alasan untuk menutup pinjaman mereka yang sebelumnya.

“Tersangka IOS ini menjanjikan keuntungan kepada korban AS,” ujar AKBP Putu.

“Nantinya, setelah ketiga nasabah tersebut mendapatkan pencairan pinjaman baru, uang milik AS akan dikembalikan dan bahkan mendapat komisi 1–1,5 persen,” tambahnya.

Korban, yang percaya pada latar belakang perbankan IOS dan tergiur imbal hasil yang dijanjikan, menyetujui permintaan tersebut. 

Ia lalu mentransfer sejumlah uang kepada tiga nama nasabah yang disebutkan.

W sebesar Rp300 juta, MAJ sebesar Rp355 juta, dan RUD sebesar Rp137,5 juta.

Apakah Janji Itu Terbukti?

Fakta mengejutkan terungkap setelah penyelidikan lebih lanjut. 

Ketiga nama nasabah yang disebutkan oleh IOS ternyata tidak sedang dalam proses pengajuan pinjaman di bank mana pun. 

Uang yang ditransfer AS tidak pernah masuk ke rekening nasabah, melainkan diarahkan langsung ke rekening pribadi IOS.

“Pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang,” tambah Kapolres.

Berapa Total Kerugian yang Diderita Korban?

Apakah Uang Korban Dapat Kembali?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved