berita viral
Lemas karena Denda Rp500 Ribu, Kurir COD Terancam Dipecat Gara-Gara Tak Ada Kembalian Rp700
Peristiwa ini terjadi saat ia mengantarkan paket senilai Rp21.300 dan hanya mampu mengembalikan Rp28.000 dari uang Rp50.000 yang diberikan pembeli.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Suami pembeli menerima jumlah tersebut tanpa keberatan.
Namun, beberapa saat kemudian, istri pembeli menghubungi kurir lewat WhatsApp dan mempersoalkan selisih tersebut.
Meskipun sempat mengatakan “enggak apa-apa”, pembeli ternyata sudah lebih dulu mengajukan laporan kepada pihak ekspedisi.
Bagaimana Respons Kurir COD terhadap Keluhan Pembeli?
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, kurir menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk mengantar kekurangan uang tersebut:
“Saya ga ada ka kembalian 700 peraknya, yaudah ka sbntr saya cari 700 perak nya lagi, saya anter ya.”
— Kurir COD
Namun, sayangnya, laporan pembeli sudah masuk lebih dulu.
Pihak ekspedisi memberikan sanksi tegas: kurir dikenai denda sebesar Rp500.000 dan tidak diperbolehkan bekerja kembali sebelum membayar denda tersebut.
Situasi ini semakin pelik karena ketika kurir kembali ke rumah pelanggan untuk menyelesaikan masalah, ia tidak berhasil menemui istri pembeli.
Kepada sang suami, kurir memohon agar laporan dicabut. Namun sang suami berkata:
“Istri saya susah mas kalau soal uang, jadi saya tidak tahu dan istrinya tidak keluar rumah.”
Akhirnya, sang kurir memilih untuk membayar denda agar bisa kembali bekerja dan menafkahi keluarganya.
Kenapa Kisah Ini Menjadi Viral dan Menuai Simpati?
Kisah menyedihkan ini pertama kali disebarkan oleh akun X (Twitter) @hey_ovha dan kemudian diangkat oleh berbagai media, termasuk TribunJatim.com dan TribunJateng.com.
Kurir COD didenda
Denda kurir Rp500 ribu
Kurir tidak punya kembalian
Kurir dilaporkan pembeli
Kasus kurir Rp700 perak
Kurir terancam dipecat
Kurir dihukum karena uang receh
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.