Pesan Wako Pontianak ke Ratusan CPNS dan PPPK yang Baru dapat SK

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono memberikan pesan penting kepada 927 CPNS dan PPPK itu.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
PENYERAHAN SK - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat penyerahan SK CPNS & P3K Formasi Tahun 2024. di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 30 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 927 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat Surat Keputusan (SK) di Halaman Kantor Wali Kota, Rabu 30 April 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono memberikan pesan penting kepada 927 CPNS dan PPPK itu.

Ia menekankan pentingnya integritas, semangat pelayanan, dan profesionalisme para ASN yang baru diangkat.

"Pesan saya, semangat. Sudah dapat SK berarti harus siap membantu Pemerintah Kota memberikan pelayanan terbaik, cepat, ikhlas, dan bebas pungli. Jangan sampai ada pelanggaran, tunjukkan integritas sebagai ASN," kata Edi usai menyerahkan SK CPNS dan PPPK tersebut.

Edi juga mengingatkan pentingnya ASN memahami tugas dan aturan yang berlaku.

Ia menilai ASN harus aktif, kompeten, dan peduli terhadap kondisi masyarakat.

"Kalau tidak tahu aturan, tidak paham tugas, bagaimana mau bekerja. ASN itu pengayom, pelindung, dan penyemangat masyarakat. Tidak boleh hanya datang ke kantor tanpa tahu apa yang harus dilakukan," katanya.

CEK Jam Malam Bagi Anak-anak di Kota Pontianak, Awas Didatangi Satpol PP!

Ia menambahkan bahwa evaluasi dan diskusi akan terus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan ASN ke depan, termasuk koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

"Nanti akan kita evaluasi, kita diskusikan kebutuhan-kebutuhan selanjutnya, dan akan kita koordinasikan dengan pemerintah pusat," tutupnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved