Berita Viral

SEDERET ALASAN 1034 Perempuan di Sambas Jadi Janda Baru, Satu Faktor Ini Jadi Penyebab Utama

Angka itu berdasarkan jumlah perkara cerai gugat yang diterima Pengadilan Agama Negeri Sambas per Senin 28 April 2025.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PERCERAIAN DI SAMBAS - Ilustrasi perceraian. Sambas menempati peringkat tertinggi kasus perceraian di Kalbar berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama Negeri Sambas, Senin 28 April 2025. 

Dia menambahkan, faktor selanjutnya karena mabuk minuman keras. Menurutnya mabuk ini masih menjadi kebiasaan masyarakat di Sambas.

"Keempat itu karena mabuk kebiasaan masyarakat minum arak, mabuk, pulang ke rumah bikin masalah. Itu empat kategori penyebab cerai," katanya.

Dia mengatakan, apabila dirincikan berdasarkan wilayah kecamatan, perkara Cerai terjadi merata hampir di setiap kecamatan. Namun untuk perkara dispensasi kawin lebih besar di Jawai.

"Kalau daerah itu, Jawai ini juga tergantung masalahnya, setiap kecamatan itu ada masalahnya itu dispensasi kawin itu kebanyakan di Jawai. Di wilayah-wilayah yang ada pantainya, Paloh, Teluk Keramat, itu kan banyak wisata," tambahnya.

"Kalau untuk perceraian itu merata ada, tinggi di Pemangkat, selain itu ada perselingkuhan," ucapnya.

Lebih jauh, dia menilai trend terjadinya peningkatan kasus judi online dan terjerat pinjol ini akan terus meningkat.

"Kalau untuk melihat trend ada prediksi terus meningkat pinjol dan judi online ini karena ingin instan jadi dipilihlah kedua jalan itu," katanya. 

Dia juga menyebut lantaran faktor ekonomi yang sulit membuat masyarakat terjebak untuk tekad bermain judol. Alih-alih dapat untung besar namun justru merugi.

"Faktor ekonomi, agak lebih meminta gampangnya sehingga pinjol dan judi online itu. Menangnya berapa persen kalahnya berapa persen terjebak di situ," katanya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved