Berita Viral

DAFTAR Provinsi Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025, Juga Ada di Kalimantan

Berikut daftar provinsi di Indonesia yang menggelar diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 1 Mei 2025, ada juga di Kalimantan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BAYAR PAJAK - Ilustrasi suasana pembayaran pajak kendaraan. Berikut daftar provinsi di Indonesia yang menggelar diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 1 Mei 2025, ada juga di Kalimantan. 

Menurut informasi dari Instagram @jasaraharja_kalimantanselatan, insentif pajak yang diberikan berupa diskon PKB sebesar 25 persen dan penggratisan BBNKB.

Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur juga menggelar pemutihan pajak kendaraan dan denda yang berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Masyarakat Kalimantan Timur hanya perlu melunasi pajak tahunan berjalan agar bebas denda.

Terdapat tiga persyaratan untuk pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Timur, yaitu:

- Kendaraan pribadi, termasuk kendaraan sosial keagamaan

- Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar-Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang belum terdaftar.

- Tidak termasuk biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Bali

Pemprov Bali juga memberlakukan potongan pajak kendaraan mulai 5 Januari 2025.

Potongan ini sebagai bentuk keringanan dalam membayar pajak.

Resmi Aturan Bayar Pajak Kendaraan di Samsat 1 Mei 2025, Pakai Biro Jasa Kini Dapat Akses Khusus

Kendaraan bermotor dengan kapasitas hingga 200 cc diberikan diskon sebesar 14,35 persen, sementara kendaraan dengan kapasitas di atas 200 cc memperoleh potongan 12,15 persen.

Sementara, BBNKB untuk kendaraan baru mendapatkan potongan sebesar 24 persen, bebas pajak progresif, dan BBNKB II.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved