Berita Viral

DAFTAR Provinsi Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025, Juga Ada di Kalimantan

Berikut daftar provinsi di Indonesia yang menggelar diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 1 Mei 2025, ada juga di Kalimantan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BAYAR PAJAK - Ilustrasi suasana pembayaran pajak kendaraan. Berikut daftar provinsi di Indonesia yang menggelar diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 1 Mei 2025, ada juga di Kalimantan. 

Masyarakat dapat membayar pajak dengan cara biasa dengan membawa STNK dan KTP.

Banten

Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Serupa dengan wilayah lainnya, pemutihan meliputi menghapuskan pokok pajak dan sanksi untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2024 atau sebelumnya.

Pembebasan hanya berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 hingga 2026, dan tidak berlaku bagi yang melakukan mutasi kendaraan keluar Provinsi Banten.

Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh telah mengadakan program pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor, denda pajak, dan pajak kendaraan yang sudah mati lebih dari dua tahun pada Januari 2025, yang kemudian berakhir pada 15 Januari 2025.

Namun program pemutihan pajak progresif masih berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.

Kebijakan ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) juga memberikan keringanan atau diskon pajak kendaraan bermotor selama enam bulan terhitung mulai Januari-Juni 2025.

Program tersebut mencakup diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen.

Masyarakat Kepulauan Riau cukup membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2025.

Kalimantan Selatan

Program pemutihan pajak juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menawarkan insentif pajak selama 5 Januari hingga 28 Juni 2025.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved