KPAD Kota Pontianak Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Minta Peran Semua Pihak
Bahkan, kasus terbaru yang menggemparkan adalah ditemukannya seorang bayi yang dibuang dalam kantong plastik kresek.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniati mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak beberapa waktu terakhir.
Bahkan, kasus terbaru yang menggemparkan adalah ditemukannya seorang bayi yang dibuang dalam kantong plastik kresek.
“Kami merasa sangat prihatin atas maraknya kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Pontianak. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih sangat lemah,” ujar Niah, Minggu 27 April 2025.
KPPAD Kota Pontianak menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak. Selain itu, Niah juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Dalam Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak diatur bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. Jika pelaku merupakan orang terdekat korban, maka hukuman dapat ditambah sepertiga dari ketentuan tersebut,” jelasnya.
Baca juga: 21 Menu Khas Malaysia Meriahkan Halal Bihalal Konsulat Malaysia di Pontianak
Niah berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. Ia menegaskan bahwa peran keluarga, masyarakat, serta terutama orang tua, sangat krusial dalam mencegah anak-anak menjadi pelaku, saksi, maupun korban kekerasan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga anak-anak agar tetap aman, terlindungi, dan berkembang dalam lingkungan yang sehat,” tutup Niah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Wali Kota Pontianak Pastikan TPP Bulanan Dicairkan, TPP Gaji ke-13 Masih Menunggu Informasi |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Bengkel Mobil di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya |
![]() |
---|
Dihadiahi Bingkisan dan Alquran, 1.000 Anak Antusias Ikut Sunat Massal Gratis Masjid Ismuhu Yahya |
![]() |
---|
Grebeg Suro di Landak, Karolin: Media Mengenalkan Budaya dan Meningkatkan Toleransi |
![]() |
---|
Pesan Bupati Karolin Kepada DPD Tani Merdeka Kabupaten Landak yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.