Penjelasan Kepala Satuan Pendidikan SMKN 1 Sungai Kakap Terkait 17 Guru dan Tendik yang di PHK
“Namun untuk saat ini, mereka yang di PHK alhamdulillah sudah dibayarkan juga hak-hak nya dari Januari hingga Maret,”tambahnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
“Jami kami sekaligus masih mengumpulkan apa yang menguatkan kami supaya kami tidak salah dalam memberikan pernyataan dalam surat PHK itu, Sebelumnya mereka pernah membuat surat perjanjian kerja. Nah di pasal perjanjian kerja ini ada poin bahwa mereka bisa diperpanjang kembali dengan pertimbangan kinerja, prestasi patuh dan disipil kerja kepada pihak kedua,”ujarnya.
Kemudian perjanjian kerja guru bukan ASN tidak berhak menuntut diangkat menjadi ASN. Artinya ada pasal yang bisa memutuskan, dan mempertimbangkan masa kerja . Dan ada yang masa kerja masih baru.
“Setelah menghitung dan menganalisi beban kerja ternyata tiga tahun terkahir ini dengan kami mendapatksn ASN dan PPPK dan bisa kondisi ini akhirnya diatasi,”pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.