Berita Viral

Penyebab Ribuan CPNS Mundur usai Lolos Seleksi hingga Disebut Musibah Nasional, Siapa yang Salah?

Penyebab ribuan CPNS kompak mundur hingga disebut musibah nasional masih menjadi polemik yang belum teratasi hingga kini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
CPNS - Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS. Penyebab ribuan CPNS kompak mundur hingga disebut musibah nasional masih menjadi polemik yang belum teratasi hingga kini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyebab ribuan CPNS kompak mundur hingga disebut musibah nasional masih menjadi polemik yang belum teratasi hingga kini.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 calon pegawai negeri sipil atau CPNS usai dinyatakan lolos tahapan seleksi tahun 2024. 

Dia menyebut persoalan itu musibah nasional.

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara total terhadap proses penerimaan pegawai tersebut.

"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional.

VIRAL 714 CPNS Dosen Kemendiktisaintek 2024 Mengundurkan Diri, Begini Duduk Perkara dan Kronologi

Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili. Ini musibah nasional," kata Ali Ahmad kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Ia mengatakan, persoalan itu terjadi disebabkan karena kebijakan yang tanpa pertimbangan matang, tidak melalui kajian, dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.

Ali Ahmad menyatakan, mundurnya CPNS selain berdampak hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dalam periode berikutnya sebagaimana tertuang  dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Menurutnya, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional," ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan penempatan ASN di luar domisili jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik. 

"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," katanya.

Selain itu, ia mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. 

Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan legislatif. 

Menurut dia, bila Kemenpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, DPR juga akan kena getahnya. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved