Tak Miliki Izin, PSDKP dan BPSPL Pontianak Segel Penangkaran Arwana di Kubu Raya

“Nah, saat kemarin kami bersama PSDKP ke lokasi, mereka tidak memiliki izin tersebut. Padahal itu merupakan salah satu izin usaha. Jika merujuk pada U

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
SEGEL PENANGKARAN IKAN - Kepala BPSPL Pontianak Syarif Syarif Iwan Alkadrie. Ia menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim PSDKP, dan pihaknya turut mendampingi proses tersebut. 

“Jika ada pihak yang ingin mengekspor ikan Arwana, maka perusahaan tersebut harus bisa membuktikan asal-usul ikan secara lengkap. Kami akan melakukan verifikasi terhadap asal-usul, sertifikat, dan izin. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengajuan ekspor akan kami tolak,” tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved