Tak Miliki Izin, PSDKP dan BPSPL Pontianak Segel Penangkaran Arwana di Kubu Raya
“Nah, saat kemarin kami bersama PSDKP ke lokasi, mereka tidak memiliki izin tersebut. Padahal itu merupakan salah satu izin usaha. Jika merujuk pada U
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
SEGEL PENANGKARAN IKAN - Kepala BPSPL Pontianak Syarif Syarif Iwan Alkadrie. Ia menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu oleh tim PSDKP, dan pihaknya turut mendampingi proses tersebut.
“Jika ada pihak yang ingin mengekspor ikan Arwana, maka perusahaan tersebut harus bisa membuktikan asal-usul ikan secara lengkap. Kami akan melakukan verifikasi terhadap asal-usul, sertifikat, dan izin. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengajuan ekspor akan kami tolak,” tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
FKUB Kalbar Serukan Aksi Damai: Jaga Persatuan, Tolak Provokasi, Dukung Aspirasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.