BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Bayarkan Klaim Rp101 Miliar Selama 2024
Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp101 miliar untuk seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan
Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Singkawang mencatat total pembayaran klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp101 miliar sepanjang tahun 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang, Frangko, mengatakan klaim tersebut berasal dari berbagai sektor, baik Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi.
“Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp101 miliar untuk seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu 23 April 2025.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang membawahi tiga wilayah kerja, yakni SINGBEBAS, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas.
Adapun rincian klaim sepanjang 2024 meliputi, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 6.346 klaim dengan total Rp90.402.334.140, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 355 klaim senilai Rp2.450.883.940, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 243 klaim dengan total Rp6.551.000.000, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.740 klaim senilai Rp1.900.559.350, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 146 klaim dengan nominal Rp145.646.900
• Dipermudah Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Per 1 Mei 2025 Kini Bisa Tanpa Paklaring
Frangko menegaskan, BPJAMSOSTEK terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan klaim yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Salah satunya melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang sudah diberlakukan sejak Maret 2020, khususnya untuk pengajuan JHT.
“Proses klaim kini bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di AppStore dan PlayStore atau melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan klaim.
"Dengan aplikasi JMO, semuanya kini lebih mudah, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran. Kami minta masyarakat tidak menggunakan jasa calo agar hak-hak mereka tetap aman," pungkasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pedagang Kelontong di Sambas Sebut Harga Beras Lokal Stabil, Berkisar 12-13 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Polres Sambas Patroli Skala Besar, Razia Balap Liar hingga Knalpot Brong |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Puluhan Remaja di Sambas Dirazia Polisi Karena Jadi Joki Balap Liar |
![]() |
---|
Bupati Satono Tinjau Tapal Batas Negara Tanjung Datok, Percepatan Pembangunan PLBN Temajuk |
![]() |
---|
Karnaval “Rayakan Merah Putih Mu” Meriahkan HUT RI ke-80 di Singkawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.