Rakyat Bersuara Desak Kepala Dinas Pendidikan Sambas Dicopot

Erwin menambahkan, bahwa aksi unjuk rasa bertajuk Rakyat Bersuara yang digelar di Kantor DPRD Sambas salah satunya terkait menyuarakan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
WAWANCARA - Koordinator Umum Rakyat Bersuara, Erwin Saputra ketika memberikan keterangan di hadapan awak media di Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Erwin Saputra menegaskan pihaknya mendesak kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas segera dicopot, Selasa 23 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Koordinator Umum Rakyat Bersuara Erwin Saputra mendesak kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas dicopot dari jabatannya, Rabu 24 September 2025.

Menurut Erwin Saputra, salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas melarang tenaga honorer berunjuk rasa merupakan menyalahi aturan.

Erwin Saputra menegaskan, kewenangan mencopot kepala dinas berada di tangan Bupati Sambas setelah adanya desakan masyarakat.

"Kita sudah bisa menilai dan sekarang masalahnya itu kebijakan Bupati dan sekarang masalahnya itu adalah kebijakan Bupati, kita meminta seorang kepala Dinas itu menerima tuntutan kita untuk segera dicopot," katanya.

Erwin menambahkan, bahwa aksi unjuk rasa bertajuk Rakyat Bersuara yang digelar di Kantor DPRD Sambas salah satunya terkait menyuarakan nasib guru honorer.

Rakyat Bersuara Bawa Sejumlah Tuntutan saat Demo di DPRD Sambas

"Ini yang kita wakili ini adalah calon pegawainya bukan malah dilarang untuk demo nanti siapa yang menyuarakan itu," imbuhnya.

Sampai sejauh ini, Erwin menuding bahwa pemerintah daerah masih belum memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Makanya kami cukup mencurigai apakah usulan honorer untuk diangkat PPPK paruh waktu masuk dalam prioritas pemerintah daerah kita. Kalau itu prioritas kenapa terlambat ternyata barang itu tidak menjadi prioritas," tuturnya.

Dia kembali menegaskan supaya Bupati Sambas dapat mencopot kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Sambas lantaran beberapa prioritas yang belum terselesaikan di sana.

"Kita tuntut itu kepala dinas pendidikan. Seharusnya honorer terutama di sektor guru ini tenaga honornya cukup besar sekali," jelasnya.

Dia mengatakan, kondisi di rata-rata sekolah saat ini memiliki 10 orang guru. Hanya dua guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisanya masih berstatus honorer. 

"Satu sekolah SD, rata-rata memiliki 10 orang gurunya, tujuh orang adalah honorer dan plus satu orang operator ASN-nya berapa orang, hanya 2 orang yakni kepala sekolah," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved