Ragam Contoh

Tekan Risiko Kematian Ibu dan Bayi, Pemerintah Hadirkan Program Jaminan Persalinan Lewat BPJS Kes

Biaya melahirkan dan perawatan pascapersalinan sering kali menjadi beban besar bagi keluarga, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BPJS KESEHATAN- BPJS Kesehatan bisa menanggung seluruh biaya persalinan, termasuk pemeriksaan selama kehamilan dan perawatan ibu setelah melahirkan. Cek Syaratnya dalam Artikel Ini 

Kunjungi Fasilitas Kesehatan (Faskes)
Langkah pertama adalah mendatangi Faskes 1 untuk memeriksa kelayakan dan mendapatkan surat rujukan jika diperlukan.

Pemeriksaan Ibu Hamil
Selama kehamilan, pemeriksaan berkala sangat penting untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi.

Surat Rujukan RS
Dengan surat rujukan dari Faskes 1, kamu dapat menuju rumah sakit atau tempat persalinan yang telah ditentukan.

Tempat Persalinan sesuai Faskes
Pilih tempat persalinan yang sudah diarahkan dalam surat rujukan.

Proses Klaim
Setelah proses persalinan selesai, BPJS Kesehatan akan mengurus klaim biaya persalinan sesuai dengan ketentuan program.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat melahirkan dengan BPJS Kesehatan dengan mudah dan tanpa harus khawatir tentang biaya yang mahal

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved