Dua Produk Marshmallow Diduga Mengandung Babi Ditemukan di Singkawang

"Produk ini biasanya kalau memang mengandung babi akan ditarik, dan tidak kami jual," ujarnya saat ditemui tribunpontianak.co.id, pada Selasa 22 April

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
PRODUK MENGANDUNG BABI - Ditemukan dua produk dari daftar sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, yaitu ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) dan ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow). Keduanya ditemukan di salah satu toko swalayan di Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini mengumumkan temuan mengejutkan terkait sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya diketahui telah memiliki sertifikat halal.

Dari hasil penelusuran tribunpontianak.co.id, ditemukan dua produk dari daftar tersebut beredar di Kota Singkawang, yaitu ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) dan ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).

Keduanya ditemukan di salah satu toko swalayan di Kota Singkawang.

Pemilik toko berinisial RR mengaku tidak mengetahui produk yang dijualnya mengandung unsur babi.

Ia menyatakan apabila dipastikan mengandung babi produk tersebut akan ditarik dan tidak dijual.

"Produk ini biasanya kalau memang mengandung babi akan ditarik, dan tidak kami jual," ujarnya saat ditemui tribunpontianak.co.id, pada Selasa 22 April 2025.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdaginkop dan UKM Kota Singkawang, Dedi Irawan, menjelaskan pengawasan terhadap peredaran produk makanan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Baca juga: ASN RSJ Singkawang Disiram Cairan Diduga Air Keras, Sekda Kalbar Harap Pelaku Segera Ditangkap

"Terkait produk-produk yang beredar di pasaran, kami di daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh," katanya.

Ia mengatakan jumlah produk yang beredar di pasaran sangat banyak, sehingga tidak memungkinkan bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap setiap produk satu per satu.

Sebelumnya, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan tujuh dari sembilan produk yang diuji tersebut sudah bersertifikat halal, namun tetap ditemukan mengandung unsur babi, sehingga pihaknya akan menelusuri proses penerbitan sertifikasi dan melakukan evaluasi menyeluruh. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved