3 Bulan 80 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kapuas Hulu dan 3 Meninggal di Landak Karena Rabies

Kasus gigitan ini paling banyak di kecamatan Seberuang dan Semitau........

Editor: Syahroni
Generate by AI : ChatGPT
ANJING RABIES - Gambar dibuat dengan kecedasan AI, Selasa (22/4/2025). Korban rabies di Kalbar masih terus terjadi, 3 bulan terakhir di awal 2025 80 kasus gigitan hawan penular rabies di kapuas hulu dan 3 korban meninggal dunia di Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam 3 bulan terakhir 80 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kapuas Hulu.

Kasus gigitan ini paling banyak di kecamatan Seberuang dan Semitau.

Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Marytiningsih menjelaskan bahwa hingga Maret 2025 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) berjumlah 80 kasus.

"Paling banyak terjadi kasus gigitan HPR di Kecamatan Seberuang dan Semitau. Namun selama ini belum mengarah positif rabies," ujarnya, Senin 21 April 2025.

Baca juga: Wabup Ronny Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Gigitan Hewan Penular Rabies

Dijelaskan Ningsih jika di Kapuas Hulu terjadi kasus gigitan HPR dan terindikasi positif rabies, pihaknya tentunya akan meminta tambahan anggaran kepada Pemerintah Daerah.

"Jika sebelum 14 hari HPR yang menggigit manusia itu mati, maka HPR tersebut terindikasi mengandung virus rabies, tapi memang perlu diuji kembali untuk memastikan itu," ucapnya.

Maka dari itu untuk memastikan orang itu terkena rabies atau tidak, menurut Ningsih perlu diagnosa terlebih dahulu hewannya, maka dari itu masyarakat jangan langsung membunuh hewan tersebut.

"Kami mengimbau warga yang digigit anjing atau kucing segera membersihkan luka dengan sabun. Setelah itu segera ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat," ungkapnya. 

Baca juga: Gigitan Hewan Penular Rabies di Sintang Capai 120 Kasus, Stok Vaksin Sisa 50 Vial

3 Kasus Kematian Karena Rabies:

Awal tahun 2025 3 kasus kematian akibat rabies terjadi di Landak.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Landak dr Pius Edwin Wiwin menjelaskan tiga kasus tersebut di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila dan Dua kejadian di Kecamatan Jelimpo, tepatnya di Desa Sekais dan Desa Nyiin.

Ditemui di Dinkes Landak, dr Pius menerangkan bahwa korban yang meninggal di Gombang adalah anak usia 8 tahun.

"Kejadian gigitannya itu terjadi pada bulan Januari 2025 lalu," ujarnya kepada sejumlah awak media.

Dijelaskan dr Pius, dari Penyelidikan Epidemologi (PE), korban tidak ada melapor atau membawa ke Faskes setelah mendapat gigitan anjing, sehingga tidak mendapatkan vaksin rabies. 

"Kalau dicuci pakai air mengalir menggunakan sabun katanya ada saat itu, tapi apakah sesuai standar yakni selama 15 menit atau tidak, itu kita tidak tau," kata dr Pius.

Namun setelah mengetahui ada gejala, barulah korban dibawa ke Puskesmas.

"Ini yang menjadi kendala kita selama ini, masyarakat baru akan membawa setelah melihat adanya gejala," jelas dr Pius.

dr Pius juga menyampaikan, hingga awal Maret 2025 ini, sudah ada 3 korban yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Dua kejadian lagi di Kecamatan Jelimpo, tepatnya di Desa Sekais dan Desa Nyiin.

"Yang di Desa Sekais itu anak usia 15 tahun, gigitannya terjadi pada bulan Juli 2024, kemudian meninggal dunia pada 24 Februari 2025. Sedangkan yang di Desa Nyiin, dewasa usia 45 tahun, gigitan terjadi pada bulan Desember 2024, dan meninggal dunia pada 25 Februari 2025," ungkapnya.

dr Pius menambahkan, kejadian gigitan anjing rabies yang menyebabkan kematian memang tidak terjadi spontan.

"Artinya misalnya digigit hari ini, besoknya meninggal, tidak seperti itu. Tapi berproses bisa sampai 6 bulan baru ketahuan," bebernya.

Untuk itu, ia menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk lebih proaktif lagi jika ada kasus gigitan anjing. Selain mencuci dengan sabun selama 15 menit, dibawa ke Faskes untuk mendapatkan vaksin juga hal wajib.

Pihaknya selama ini juga sudah cukup aktif mengedukasi ke masyarakat, termasuk bersama dengan Dinas Pertanian, Perternakan, dan Ketahanan Pangan untuk melakukan vaksin rabies kepada hewan peliharaan.

Tapi selama ini, rata-rata dari populasi anjing yang ada di Kabupaten Landak, hanya bisa ditanggani 60 persen saja. Ada beberapa kendala di lapangan yang memang terjadi, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat dalam merelakan anjingnya untuk divaksin.

"Sejak awal tahun, stok vaksi rabies di  Faskes kita selalu tersedia, dan hingga sekarang cenderung tidak berkurang. Nah, artinya walau ada gigitan anjing tapi masyarakat tidak mau membawa ke Faskes," tutur dr Pius.

Ia juga tidak bisa memastikan, apakah masih ada atau tidak kasus gigitan lain yang tidak dilaporkan.

"Mudah-mudahan tidak ada, dan jika pun ada kami harap segera dilaporkan dan dibawa ke Puskesmas," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved