3 Bulan 80 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kapuas Hulu dan 3 Meninggal di Landak Karena Rabies

Kasus gigitan ini paling banyak di kecamatan Seberuang dan Semitau........

Editor: Syahroni
Generate by AI : ChatGPT
ANJING RABIES - Gambar dibuat dengan kecedasan AI, Selasa (22/4/2025). Korban rabies di Kalbar masih terus terjadi, 3 bulan terakhir di awal 2025 80 kasus gigitan hawan penular rabies di kapuas hulu dan 3 korban meninggal dunia di Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam 3 bulan terakhir 80 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kapuas Hulu.

Kasus gigitan ini paling banyak di kecamatan Seberuang dan Semitau.

Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Marytiningsih menjelaskan bahwa hingga Maret 2025 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) berjumlah 80 kasus.

"Paling banyak terjadi kasus gigitan HPR di Kecamatan Seberuang dan Semitau. Namun selama ini belum mengarah positif rabies," ujarnya, Senin 21 April 2025.

Baca juga: Wabup Ronny Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Gigitan Hewan Penular Rabies

Dijelaskan Ningsih jika di Kapuas Hulu terjadi kasus gigitan HPR dan terindikasi positif rabies, pihaknya tentunya akan meminta tambahan anggaran kepada Pemerintah Daerah.

"Jika sebelum 14 hari HPR yang menggigit manusia itu mati, maka HPR tersebut terindikasi mengandung virus rabies, tapi memang perlu diuji kembali untuk memastikan itu," ucapnya.

Maka dari itu untuk memastikan orang itu terkena rabies atau tidak, menurut Ningsih perlu diagnosa terlebih dahulu hewannya, maka dari itu masyarakat jangan langsung membunuh hewan tersebut.

"Kami mengimbau warga yang digigit anjing atau kucing segera membersihkan luka dengan sabun. Setelah itu segera ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat," ungkapnya. 

Baca juga: Gigitan Hewan Penular Rabies di Sintang Capai 120 Kasus, Stok Vaksin Sisa 50 Vial

3 Kasus Kematian Karena Rabies:

Awal tahun 2025 3 kasus kematian akibat rabies terjadi di Landak.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Landak dr Pius Edwin Wiwin menjelaskan tiga kasus tersebut di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila dan Dua kejadian di Kecamatan Jelimpo, tepatnya di Desa Sekais dan Desa Nyiin.

Ditemui di Dinkes Landak, dr Pius menerangkan bahwa korban yang meninggal di Gombang adalah anak usia 8 tahun.

"Kejadian gigitannya itu terjadi pada bulan Januari 2025 lalu," ujarnya kepada sejumlah awak media.

Dijelaskan dr Pius, dari Penyelidikan Epidemologi (PE), korban tidak ada melapor atau membawa ke Faskes setelah mendapat gigitan anjing, sehingga tidak mendapatkan vaksin rabies. 

"Kalau dicuci pakai air mengalir menggunakan sabun katanya ada saat itu, tapi apakah sesuai standar yakni selama 15 menit atau tidak, itu kita tidak tau," kata dr Pius.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved