3 Bulan 80 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kapuas Hulu dan 3 Meninggal di Landak Karena Rabies
Kasus gigitan ini paling banyak di kecamatan Seberuang dan Semitau........
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam 3 bulan terakhir 80 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kapuas Hulu.
Kasus gigitan ini paling banyak di kecamatan Seberuang dan Semitau.
Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Marytiningsih menjelaskan bahwa hingga Maret 2025 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) berjumlah 80 kasus.
"Paling banyak terjadi kasus gigitan HPR di Kecamatan Seberuang dan Semitau. Namun selama ini belum mengarah positif rabies," ujarnya, Senin 21 April 2025.
Baca juga: Wabup Ronny Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Gigitan Hewan Penular Rabies
Dijelaskan Ningsih jika di Kapuas Hulu terjadi kasus gigitan HPR dan terindikasi positif rabies, pihaknya tentunya akan meminta tambahan anggaran kepada Pemerintah Daerah.
"Jika sebelum 14 hari HPR yang menggigit manusia itu mati, maka HPR tersebut terindikasi mengandung virus rabies, tapi memang perlu diuji kembali untuk memastikan itu," ucapnya.
Maka dari itu untuk memastikan orang itu terkena rabies atau tidak, menurut Ningsih perlu diagnosa terlebih dahulu hewannya, maka dari itu masyarakat jangan langsung membunuh hewan tersebut.
"Kami mengimbau warga yang digigit anjing atau kucing segera membersihkan luka dengan sabun. Setelah itu segera ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat," ungkapnya.
Baca juga: Gigitan Hewan Penular Rabies di Sintang Capai 120 Kasus, Stok Vaksin Sisa 50 Vial
3 Kasus Kematian Karena Rabies:
Awal tahun 2025 3 kasus kematian akibat rabies terjadi di Landak.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Landak dr Pius Edwin Wiwin menjelaskan tiga kasus tersebut di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila dan Dua kejadian di Kecamatan Jelimpo, tepatnya di Desa Sekais dan Desa Nyiin.
Ditemui di Dinkes Landak, dr Pius menerangkan bahwa korban yang meninggal di Gombang adalah anak usia 8 tahun.
"Kejadian gigitannya itu terjadi pada bulan Januari 2025 lalu," ujarnya kepada sejumlah awak media.
Dijelaskan dr Pius, dari Penyelidikan Epidemologi (PE), korban tidak ada melapor atau membawa ke Faskes setelah mendapat gigitan anjing, sehingga tidak mendapatkan vaksin rabies.
"Kalau dicuci pakai air mengalir menggunakan sabun katanya ada saat itu, tapi apakah sesuai standar yakni selama 15 menit atau tidak, itu kita tidak tau," kata dr Pius.
Beberapa Kades Bermasalah, DPMD Kapuas Hulu Ingatkan Kelola DD untuk Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Kejari Kapuas Hulu Bersholawat dan Berdoa Bersama Forkompinda dan Anak Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Jumat Berkah, Polwan Polres Landak Gelar Baksos dan Bakti Religi Sambut Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.