Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong, Polres Landak Gelar Razia dan Amankan Belasan Motor

Penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.

|
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Humas Polres Landak
KNALPOT BRONG - Tim patroli Polres Landak menggelar razia knalpot brong di depan kediaman Kapolres Landak, Sabtu 19 April 2025 malam. Penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan meminimalisir kebisingan di lingkungan masyarakat, tim patroli Polres Landak menggelar razia knalpot brong di depan kediaman Kapolres Landak, Sabtu 19 April 2025 malam.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, SH, dan berhasil menjaring belasan sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong.

Penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas penegakan hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Dalam razia tersebut, polisi tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi para pemiliknya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong mereka untuk lebih taat terhadap peraturan lalu lintas.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menyampaikan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.

 

Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Boyan Tanjung, Polsek Amankan Sejumlah Kendaraan

 

“Ini adalah bentuk nyata upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dari kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar,” ujar AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, SH juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai aturan dan tidak memodifikasi knalpot menjadi bising. Jadilah pengguna jalan yang bijak dan tidak merugikan orang lain,” pesannya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polres Landak berharap terciptanya suasana yang lebih kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved