Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan, Kejari Sanggau Sosialisasikan Program Jaga Desa
Melalui penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi seperti aplikasi JAGA DESA, Kejaksaan Republik Indonesia turut serta mendukung agenda
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Hengki juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk meningkatkan komunikasi yang lebih baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Sanggau, sehingga terbentuk sinergitas yang lebih baik antara kepala desa dengan aparat penegak hukum.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel dengan penyampaian materi hukum dari berbagai bidang tugas pokok fungsi kejaksaan, antara lain Restorative Justice, materi pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran, pencegahan dan penindakan apabila ditemukan dugaan penyimpangan dana desa, pendampingan hukum, pemberian legal opinion, dan perwakilan desa dalam perkara perdata dan TUN serta Pengelolaan Aset Pemerintahan Desa yang akuntabel dan efektif yang disampaikan oleh para Kepala Seksi (Kasi) pada Kejaksaan Negeri Sanggau.
Kegiatan ditutup dalam suasana hangat melalui momen Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan kerja sama lintas sektor dalam membangun Kabupaten Sanggau melalui penguatan desa sebagai pondasi utama pembangunan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
28 Calon Paskibra Kubu Raya Dikarantina |
![]() |
---|
Bupati Karolin Jenguk Korban Penusukan, Imbau Serahkan Proses Hukum ke Polisi |
![]() |
---|
Dorong Optimalisasi Lahan Produktif Untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
15 Terpidana Narkotika Rutan Pontianak Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Semua Terpidana Lapas Pontianak tak dapat Amnesti dari Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.