Satpol PP Pontianak Tertibkan Belasan Lapak Pedagang Kaki Lima yang Langgar Aturan
Tak hanya itu, bahkan menurutnya beberapa lapak tampak memperluas area jualannya. Atas dasar itu, pihaknya pun mengambil langkah tegas melakukan pener
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Sabtu 13 April 2025, pagi.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya telah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik lapak, termasuk PKL, untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.
“Para pemilik lapak dan PKL sudah kami beritahu sebelumnya, bahkan lurah dan camat juga sudah dilibatkan. Mereka sebelumnya berjanji akan membongkar sendiri lapaknya setelah lebaran, tetapi faktanya masih ada yang melanggar aturan,” katanya.
• LAKA Tunggal Tewaskan Roslina Pegawai TU MIN 3 Pontianak Sampai Motor Patah di Gang Meninjau Jeruju
Tak hanya itu, bahkan menurutnya beberapa lapak tampak memperluas area jualannya. Atas dasar itu, pihaknya pun mengambil langkah tegas melakukan penertiban terhadap lapak yang melanggar, seperti berjualan di bahu jalan dan membuat kondisi sekitar tampak kumuh.
Sudiantoro juga menjelaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di jalan-jalan utama Kota Pontianak, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghargai hak pengguna jalan lainnya.
"Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan. Mari kita jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satpol PP Pontianak
Kasatpol PP Pontianak
Pedagang kaki lima
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Sabtu 12 April 2025
Pemkab Kayong Utara Akui Minim PJU, Janji Penuhi Secara Bertahap |
![]() |
---|
Ragam Apresiasi Spesial dari Astra Motor Selama Momen Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
Sambut Oktober Neo Gajah Mada Pontianak Launching Menu Baru, Ada Ayam Kendtjana |
![]() |
---|
DAFTAR 6 Madrasah Ibtidaiyah Lengkap Alamat dan Status Akreditas di Kecamatan Sambas |
![]() |
---|
Curah Hujan di Kapuas Hulu, BPBD Suruti Camat Terkait Siaga Banjir dan Tanah Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.