Kronologi Menantu Aniaya Mertua hingga Meninggal Dunia di Pemangkat Kabupaten Sambas

Penganiayaan yang dilakukan DS terhadap mertuanya AD terjadi di rumah korban, Desa Harapan Kecamatan Pemangkat Kalimantan Barat

Penulis: Imam Maksum | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SAMBAS
AMANKAN TERSANGKA - Polisi mengamankan DS (34) tersangka pencurian dengan penganiayaan berat membuat korban meninggal di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kamis 10 April 2025. Polisi menyampaikan kronologi pelaku yang merupakan menantu korban DA melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), ayat (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti kesigapan dan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Sambas akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Sadoko.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved