Berita Viral
ALASAN Belasan Lapak PKL di Jl Husein Hamzah Pal Lima Pontianak Ditertibkan
Lapak-lapak kosong bekas jualan buah musiman dibongkar menggunakan linggis dan palu, lalu sisa material diangkut menggunakan truk Satpol PP.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satpol PP Kota Pontianak menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal Lima, Pontianak Barat pada Sabtu 12 April 2025.
Lapak-lapak kosong bekas jualan buah musiman dibongkar menggunakan linggis dan palu, lalu sisa material diangkut menggunakan truk Satpol PP.
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, turut memantau langsung proses pembongkaran.
Ia menyayangkan sikap pedagang yang meninggalkan lapaknya begitu saja setelah musim buah berakhir, sehingga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.
“Kita sudah beri toleransi saat musim buah tiba, tapi setelahnya mereka harus bongkar sendiri. Nyatanya masih banyak yang ditinggal begitu saja,” ujar Edi saat ditemui pada acara halal bihalal keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 12 April 2025.
Edi menegaskan, pedagang harus menjaga kebersihan dan menempatkan dagangannya secara tertib.
Ia mencontohkan, jika berjualan malam hari, maka pagi harinya area harus sudah bersih, begitu pula sebaliknya.
• Patroli Dialogis Enggang Polresta Pontianak Pastikan Situasi Keamanan Kota Pontianak
Selain menertibkan lapak liar, Edi juga menyoroti keberadaan bangunan di atas parit yang kerap mengganggu fungsi drainase.
Menurutnya, kondisi ini bukan hanya menimbulkan banjir, tetapi juga membuat kawasan tampak kumuh.
“Jangan menutup parit atau merusak fasilitas umum. Itu melanggar perda dan bisa berdampak buruk bagi lingkungan,” tegasnya.
Edi juga sudah menginstruksikan para camat dan lurah agar rutin mengecek wilayah masing-masing dan mengambil tindakan bila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, menyebutkan penertiban ini telah melalui prosedur dan sosialisasi.
Para pedagang sebelumnya sudah diimbau untuk membongkar lapak sendiri pasca Lebaran.
Namun, sebagian tidak mengindahkan imbauan tersebut, bahkan memperluas area jualannya.
“Penertiban ini sesuai Perda Nomor 19 Tahun 2021. Kami imbau pedagang agar taat aturan dan tidak jualan di bahu jalan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata Sudiantoro.
• NASIB Hidup Dokter PPDS Cabul Asal Pontianak, Terancam 12 Penjara Hingga Izin Dokter Dicabut !
DPRD Pontianak Dukung Pemkot Tertibkan Bangunan Tak Berizin
Anggota DPRD Pontianak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Husin mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Wali Kota Pontianak.
Husin mengatakan mendukung para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mencari nafkah tetapi jika mengganggu ketertiban dan tidak berizin wajib untuk dilakukannya penertiban.
"Kita memang mendukung para pelaku ukm untuk berkegiatan mencari nafkah tapi kalau tidak berizin kemudian mengganggu ketertiban itu yang mungkin harus kita tertibkan," ucap Ketua Fraksi PKS Husin.
Husin juga menambahkan komisi III DPRD telah melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan pasar untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
"Saya juga komisi tiga salah satunya mitra kami adalah dinas perdagangan pasar, kami sudah minta mereka untuk menertibkan alhamdulillah sekarang pak wali sudah menyatakan juga untuk menertibkan terutama pkl yang memang tidak bisa ditertibkan dan juga melanggar aturan," jelas Husin.
Edi Kamtono Minta Warga Tidak Dirikan Bangunan di Atas Parit
Edi Kamtono mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menutup parit yang ada.
Selain melanggar aturan, tindakan itu juga akan merusak fasilitas umum dan mengganggu fungsi sarana publik.
“Saya ingin mengingatkan masyarakat, sesuai dengan perda yang berlaku, dilarang merusak fasilitas umum, termasuk menutup fungsi jalan dan parit. Sebab penyumbatan ini berdampak buruk pada lingkungan kota," katanya, saat memantau penertiban belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, pada Sabtu 13 April 2025, pagi.
Ia juga menginstruksikan para camat dan lurah di wilayahnya masing-masing untuk memantau kondisi lapangan secara langsung.
Bahkan, dirinya meminta camat dan lurah ini terus mengawasi kawasannya masing-masing, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk memonitor dan mengecek kondisi lapangan di daerahnya masing-masing," tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satpol PP Kota Pontianak
Pedagang kaki lima
PKL
lapak PKL di Pontianak digusur
Berita Viral
Pal Lima
Edi Kamtono
CEK Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina Agustus 2025 Pertamax CS Turun, Solar Nonsubsidi Naik |
![]() |
---|
Kronologi Jet Tempur F/A-18D Malaysia Meledak dan Terbakar hingga Kondisi Terkini Awak Pesawat |
![]() |
---|
CATAT 6 Isi Tuntutan Buruh Dalam Aksi Demo di Gedung DPR dan Istana Negara 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
RETAS Halaman Utama Google, 6 Penyedia Jasa Search Engine Optimization Situs Judi Online Ditangkap |
![]() |
---|
HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.