Berita Viral
NASIB Hidup Dokter PPDS Cabul Asal Pontianak, Terancam 12 Penjara Hingga Izin Dokter Dicabut !
Namun nasib Priguna Anugrah Pratama kini tertimpa masalah yang mungkin menghantuinya seumur hidup.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nasib Priguna Anugrah Pratama, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) asal Pontianak yang diduga memperkosa seorang keluarga pasien berinisial FH (21) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Senin 17 Maret 2025 berada di ujung tanduk.
Priguna Anugrah Pratama kini telah jebloskan ke rumah tahanan oleh Polda Jabar.
Pria 31 tahun itu hanya tinggal menunggu persidangan dimulai.
Namun nasib Priguna Anugrah Pratama kini tertimpa masalah yang mungkin menghantuinya seumur hidup.
Priguna Anugrah Pratama kini terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Setelah berurusan dengan hukum, kini status Priguna Anugerah sebagai dokter nyaris tutup.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan sanksi tegas yang diberikan kepada dokter terduga pelaku pelecehan seksual di RSHS Bandung.
• Dokter PPDS Cabul Asal Pontianak Ternyata Punya Dua Korban Tambahan, Modus yang Digunakan Sama
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP sebagai peserta didik PPDS Universitas Padjajaran Program Studi Anastesi di Rumah Sakit Pendidikan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Universitas Padjajaran (Unpad) dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat.
Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP.
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tegas Aji saat dikonfirmasi, Rabu 9 April 2025 dilansir Tribunnews.com.
Kemudian, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu atau selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.
Kuasa Hukum Priguna Anugerah Angkat Bicara
Penasehat hukum Priguna Anugerah, yakni Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot memberikan pernyataan terkait kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap salah keluarga FH di RSHS Bandung.
Tersangka merupakan dokter residen yang tengah menjalani pendidikan spesialis anastesi.
Berita Viral
Priguna Anugrah Pratama
Dokter PPDS Cabul Asal Pontianak
Dokter perkosa pasien
Dokter Priguna
Dokter PAP
Dokter Asal Pontianak
Pontianak
nasib Priguna Anugrah Pratama
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.