Pemkot Pontianak Bakal Dapat Rp 80 Miliar Setiap Tahun dari Pabrik Pengolahan Sampah

Dengan adanya PPST, volume sampah tersebut akan ditangani sesuai dengan prinsip dan persyaratan lingkungan dari KLH.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
WAWANCARA - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 10 April 2025. Edi mengatakan, pemerintah akan membangun pabrik pengolahan sampah di Batu Layang mulai 2026. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Ayu Nadila

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembangunan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu (PPST) di Pontianak, akan dimulai secara bertahap pada 2026 dan ditargetkan selesai dalam dua tahun, yakni pada 2027.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa pusat pengelolaan sampah terpadu ini  berupa model  sebagai pabrik sampah, yang mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi lebih bermanfaat dan lebih berguna.

"Salah satunya sampah organik yang akan di rubah menjadi gasmetan terus menjadi komposting untuk pupuk, sementara sampah yang anorganik terutama plastik ini akan di gunakan di daur ulang. Untuk bahan bahan lainnya tentu akan digunakan untuk  fungsi fungsi lainnya," jelas Edi, Rabu 9 April 2025.

Menurut Edi, jumlah sampah di Kota Pontianak saat ini mencapai 350–400 ton per hari. 

Dengan adanya PPST, volume sampah tersebut akan ditangani sesuai dengan prinsip dan persyaratan lingkungan dari KLH.

TPA di Pontianak Diminta Ditutup, Pemerintah Siapkan Pusat Pengolahan Sampah Terpadu Rp 207 Miliar

Ia juga optimistis bahwa proyek ini akan memberikan keuntungan ekonomi, termasuk pendapatan fresh money. 

"Dengan adanya pusat penanganan atau pengolahan sampah terpadu ini, kita akan mendapat feedback dari pengolahan sampah itu yang berupa fresh money, karena kita akan bekerjasama nanti misalnya pupuk, terus minyak bakar, itu hasil perhitungan dari konsultan kurang lebih pertahun itu, kita akan dapat Rp 80 miliar kurang lebih," tegasnya.

Selain itu, pengelolaan sampah di Kota Pontianak juga akan ditingkatkan agar lebih produktif melalui pembangunan fasilitas terpadu yang mengintegrasikan proses daur ulang dan pemanfaatan limbah. 

"Ini artinya sampah ini menjadi produktif,yang selama ini, semuanya dibuang. Sebagaian besar di buang ke TPA, sebagian digunakan masyarakat misalnya untuk melihara maggot dan sebagainya," tutupnya. (Mg1)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved