Berita Viral

Penampakan Rumah Dokter Asal Pontianak yang Bius dan Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
DOKTER RUDAPAKSA - Aktivitas diduga rumah dokter P tampak kosong tidak ada aktivitas di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, Rabu 9 April 2025 siang. Dokter P diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.  

Laporan Fotografer Tribun Pontianak, Tri Pandito Wibowo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang oknum dokter berinisial P yang berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut pantauan Tribunpontianak.co.id, rumah diduga milik dokter yang dimaksud, di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Darat, terlihat kosong dengan pagar tertutup rapat.

Tetangga yang berinisial I, mengungkapkan rumah pelaku sudah hampir sebulan tampak kosong dan tidak ada aktivitas.

“Mereka jarang bergaul, di sini aktivitas mereka sendiri, bahkan saat momen hari raya  pun tidak saling berkunjung,” kata I kepada Tribunpontianak.co.id pada Rabu, 9 April 2025.

I juga menambahkan ayah pelaku adalah seorang dokter yang berpraktik di satu di antara apotek di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.

“Saya tidak tahu pasti apa masalahnya, tapi biasanya pelaku sering keluar sebelumnya,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebelumnya dokter P dilaporkan membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melakukan tindak kekerasan seksual. 

Dokter P telah ditahan oleh Polda Jawa Barat sejak 23 Maret 2025.

Polda Kalbar Terbitkan DPO ke Seorang Dokter Gigi di Pontianak

Kronologi 

Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien.

Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Kejadian itu berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.

Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

Kejari Singkawang Jelaskan Prosedur Penanganan Perkara Kasus Pelecehan dan Kekerasan Terhadap Anak

RSHS Buka Suara

Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu 9 April 2025.

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter PPDS Unpad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Korban Diberi Obat Bius

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved