Dirjen Pemasyarakatan Kalbar Usulkan 2.973 Napi Dapat Remisi, 36 Bebas Langsung

Warga binana yang diajukan untuk mendapatkan remisi dijelaskan Teguh sebelumnya telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
REMISI WARGA BINAAN - Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalbar, Teguh Wibowo. Ia menyampaikan saat ini di Kalbar terdapat lebih dari 7.500 warga binaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalimantan Barat mengajukan 2.973 warga binaan untuk mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 2025.

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalbar, Teguh Wibowo menyampaikan saat ini di Kalbar terdapat lebih dari 7.500 warga binaan.

"Dari jumlah yang diajukan remisi tersebut, yang langsung bebas itu 36 orang, terbanyak dari Rutan Pontianak Pontianak,'' ujarnya.

Warga binana yang diajukan untuk mendapatkan remisi dijelaskan Teguh sebelumnya telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Mereka yang bisa diusulkan remisi harus mengikuti berbagai program pembinaan, tidak melanggar aturan, bila melanggar tahun berjalan mereka tidak akan mendapat remisi,'' ujarnya

Baca juga: Produksi Kue Lapis Legit Meningkat, Permintaan Bertambah Jelang Lebaran

Kepada warga binaan yang telah diusulkan untuk remisi, dan bila nanti disetujui kemudian bebas, ia harap dapat segera beradaptasi dengan masyarakat.

''untuk memporeleh kepercayaan kembali masyarakat pasti bertahap, hal biasa bila ada warga yang masih curiga dan sebagainya, mudah - mudahan terus bisa berkelakuan baik di masyarakat sehingga bisa mantan napi bisa segara diterima,'' harapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved