Berita Viral
Sudah Bayar Fidyah Apakah Masih Harus Tetap Berpuasa?
Sudah membayar fidyah dengan beras atau uang, apakah masih harus tetap berpuasa sebagai gantinya? Temukan jawaban lengkapnya disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah membayar fidyah dengan beras atau uang, apakah masih harus tetap berpuasa sebagai gantinya?
Temukan jawaban lengkapnya disini.
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena alasan tertentu, dengan cara memberi makan kepada fakir miskin.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menyatakan bahwa bagi mereka yang merasa berat menjalankan puasa, diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Siapa yang wajib bayar fidyah?
Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Selasa (18/3/2025), berikut adalah kategori individu yang diwajibkan untuk membayar fidyah.
• PANDUAN Bayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui Sesuai Surat Al-Baqarah
- Orang tua renta (Lansia): Mereka yang sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi berpuasa karena kondisi fisik yang lemah.
- Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh: Individu yang menderita penyakit serius dengan kemungkinan kesembuhan yang sangat kecil, sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa.
- Ibu hamil atau menyusui: Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau bayi jika berpuasa, terutama jika ada rekomendasi dari dokter.
Selain itu, fidyah juga diwajibkan bagi mereka yang meninggalkan puasa tanpa uzur syar'i dan tidak menggantinya hingga datang Ramadhan berikutnya.
Demikian pula, bagi orang yang meninggal dunia dengan masih memiliki utang puasa, ahli warisnya wajib membayar fidyah atas nama almarhum.
Ketentuan pembayaran fidyah
1. Besaran fidyah
Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, yaitu sekitar 675 gram.
Sedangkan menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan 1,5 kg gandum.
BERUBAH Syarat dan Cara Cetak Kartu Keluarga Per 1 Agustus 2025 di Dukcapil Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
CATAT 8 Hak dan Kewajiban Dalam Piagam Wajib Pajak yang Baru Diresmikan Pemerintah |
![]() |
---|
RESMI Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih Ada Bulog, ID Food hingga Pertamina |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ratusan Guru PPPK Penempatan Tak Sesuai Domisili dan Profesi, Pulang Jumat Kembali Ahad |
![]() |
---|
SIAPA DJ Panda Asal Surabaya yang Viral Disebut Mirip Aktor Korea hingga Bikin Kagum Para Penggemar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.