Aturan dan Kebijakan
Resmi! Harga BBM Subsidi Pertalite dan Solar Dipastikan Tidak Naik per 1 April 2026
Pemerintah resmi memastikan harga BBM Subsidi baik solar maupun Pertalite tidak mengalami kenaikan di SPBU Pertamina.
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi memastikan harga BBM Subsidi baik solar maupun Pertalite tidak mengalami kenaikan di SPBU Pertamina seluruh Indonesia pada Rabu 1 April 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April 2026, meski harga minyak mentah dunia sedang bergejolak.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite tetap dipatok sebesar Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar tetap Rp 6.800 per liter.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, seiring ramainya kabar kenaikan harga BBM subsidi per 1 April 2026.
"Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan," ujarnya, Senin 30 Maret 2026 malam.
Baca juga: Minyak Naik! Harga BBM Terbaru Resmi Berlaku 1 April 2026 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Sementara itu, terkait harga BBM non-subsidi atau Pertamax cs, Laode meminta untuk menunggu pengumuman resmi dari PT Pertamina (Persero).
Ia juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait harga BBM non-subsidi.
"Untuk BBM non-subsidi kita tunggu 1 April saja ya," ucap Laode.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM per 1 April 2026.
Ia menegaskan, informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial (medsos) tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Singga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," ujar Baron.
Menurut informasi dari laman MyPertamina, berikut pantauan harga BBM pada 30 Maret 2026:
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamax: Rp 11.550 - Rp 12.600 (bisa berbeda harga di tiap provinsi)
| Cek Sanksi dan Denda Tidak Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir Waktu hingga 30 April 2026 |
|
|---|
| Berubah! Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan Terbaru 2026, Cek Syarat Tarif Motor hingga Mobil Listrik |
|
|---|
| Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Per 1 Mei 2026, Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| Akhirnya! Indonesia Beli BBM ke Rusia, Pertamina Ungkap Skema dan Aturan Terbaru |
|
|---|
| Resmi! 18 Juta Penerima Bansos jadi Pekerja di Koperasi Merah Putih, Prioritas Usia Produktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/26-Berikut-harga-BBM-periode-April-2026.jpg)