Ramadhan 2025

8 Orang Penerima Zakat Fitrah Sesuai Syariat Islam, Setiap Orang Wajib Bayar Zakat Fitrah

Bagi laki-laki dan perempuan hingga anak kecil diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah yang dibebankan ke orang tuanya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
BAYAR ZAKAT - Foto ilustrasi buatan design Tribunpontianak.co.id, Rabu (19/3/2025), membayar zakat sesuai syariat islam. Ada 8 golongan penerima zakat fitrah. 

In tinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meninggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum-hukum Islam.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah orang asing yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya.

Golongan ibnu sabil di antaranya:

- Sedang dalam perjalanan di luar lingkungan negeri tempat tinggalnya.
- Perjalanan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved