Berita Viral
Akhirnya iPhone 16 Series Resmi Kantongi Izin Komdigi, Kini Sudah Bisa Dibeli di Seluruh Indonesia
Hal itu setelah Apple resmi mendapatkan surat izin edar perangkat pos dan telekomunikasi (Postel) dari Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Apple
IPHONE16 - Ilustrasi iPhone 16. Akhirnya iPhone 16 Series mendapatkan surat izin edar perangkat pos dan telekomunikasi (Postel) dari Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Yang menjadi syarat bagi semua produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR.
Dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat Postel dari Komdigi, Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk tersebut," jelas Febri beberapa waktu lalu kepada KompasTekno di kesempatan terpisah.
• iPhone 16 Belum Bisa Dibeli Meski TKDN Sudah Terbit? Begini Cara Mengatasinya
Itul informasi terbaru mengenai iPhone 16.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
iPhone
Apple
iPhone 16 Plus
iPhone 16 Pro
iPhone 16 Pro Max
Harga iPhone
spesifikasi iPhone 16
Berita Viral
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Penembakan Gereja Katolik Minneapolis 2025, 2 Anak Tewas dan 17 Luka-luka |
![]() |
---|
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.