Berita Viral

Akhirnya iPhone 16 Series Resmi Kantongi Izin Komdigi, Kini Sudah Bisa Dibeli di Seluruh Indonesia

Hal itu setelah Apple resmi mendapatkan surat izin edar perangkat pos dan telekomunikasi (Postel) dari Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital

Editor: Rizky Zulham
Dok. Apple
IPHONE16 - Ilustrasi iPhone 16. Akhirnya iPhone 16 Series mendapatkan surat izin edar perangkat pos dan telekomunikasi (Postel) dari Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. 

Yang menjadi syarat bagi semua produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR.

Dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat Postel dari Komdigi, Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk tersebut," jelas Febri beberapa waktu lalu kepada KompasTekno di kesempatan terpisah.

iPhone 16 Belum Bisa Dibeli Meski TKDN Sudah Terbit? Begini Cara Mengatasinya

Itul informasi terbaru mengenai iPhone 16.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved