Aplikasi

Cek Denah Lokasi Lahan Sudah Bersertifikat Atau Belum di Wilayahmu di Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi ini resmi dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN secara resmi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Sentuh Tanahku
APLIKASI SENTUH TANAHKU - Pemanfaatkan aplikasi sentuh tanahku dalam urusan pembuatan dan pengajuan setifikat tana. Memiliki banyak fitur yang dapat memudahkan dalam urusan pengurusan tanah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek lokasi tanah sudah bersertifikat atau belum.

Aplikasi ini resmi dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN secara resmi.

Dalam mengurus tanah cocok sekali, seperti untuk pengajuan sertifikat mulai dari menentukan hari dan waktunya untuk datang.

Seluruhnya menggunakan data digital, untuk bisa langsung menyiapkan berkasnya dan diserahkan ke Kantor ATR / BPN terdekat untuk pengajuan proses selanjutnya.

Aplikasi ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkala dan transparan sebab segala pembiayaan untuk proses sertifikat bisa diketahui.

Baca juga: Aktifkan Aplikasi Truecaller Tolak Otomatis Telpon Penipuan dan Link SMS Palsu

Cara Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

- Mengunduh aplikasi

Unduhlah aplikasi di PlayStore Android atau di AppStore iOS. Setelah aplikasi terpasang, segera login untuk membuat akun baru.

- Membuat akun

Langkah pertama adalah mendaftarkan username  dan kata sandi. Caranya, lengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan notifikasi pendaftaran.

Lantas cek email Anda untuk mengaktifkan akun dengan cara klik link aktivasi akun. Setelah itu login lah dengan menggunakan nama akun dan kata sandi yang sudah terdaftar. 

- Verifikasi Akun

Setelah masuk di beranda, segera verifikasi akun agar Anda bisa mengakses semua fitur secara maksimal juga mendaftarkan sertifikat tanah.

Klik "Verifikasi Akun Sekarang", dan pilih jenis ID yang akan digunakan. Ada dua pilihan di sini, yaitu e-KTP atau Paspor dan Kitas.

Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved