Tanggapi Pemberitaan Terkait Melawi Darurat Narkoba, Humas Polres Melawi: Kami tidak Anti Kritik

Tentu saja dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pihak yang sangat peduli atas keamanan lingkungannya.

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
AMANKAN TERSANGKA - Polres Melawi mengamankan tersangka kasus narkoba beserta barang buktinya, Rabu 12 Maret 22025. Tentu saja dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pihak  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Adanya pemberitaan dari media online mengangkat judul "Diduga Kuat Kabupaten Melawi Darurat Narkoba, Beberapa Bandar Sampai Hari Ini Belum Tersentuh" mendapat respons dari Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, SIK, SH MH.

Melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Melawi , Aiptu Samsi mengatakan terima kasih atas informasi yang di berikan.

"Kami tidak anti kritik,terima kasih atas informasi yang di berikan, perlu kami jelaskan dan sampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi pada tanggal 5 maret 2025 telah melakukan penindakan hukum dan mengamankan seorang laki laki berinisial AS alias AG (22) atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 15 klip plastik transparan," terang Samsi.

"Dan setelah dilakukan penimbangan berat bruto 16,41gram, satu unit hand phone dan satu helai celana jeans yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani," jelas Aiptu Samsi.

Seperti di ketahui, kami berkomitmen penuh mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan peredaran narkoba.

Tentu saja dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pihak yang sangat peduli atas keamanan lingkungannya.

Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba 34,93 Kg di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Mati 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan informasi yang valid, AKP Dhanie Sukmo Widodo Selaku Kasat Reserse Narkoba mengatakan kepada Humas Polres Melawi bahwa tidak ada dari media online menghubungi seperti yang di narasikan di akhir berita sehingga berkesan memojokan.

"Kami tekan kan bahwa dalam dalam penanganan narkoba memiliki cara dan metode tersendiri yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur yang berlaku, silahkan menghubungi Humas Polri Polres Melawi untuk informasi tentu dengan pertimbangan adanya informasi yang di kecualikan," tegas Aiptu.

Mari bersama kita berantas peredaran narkoba di Kabupaten Melawi, selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan pelaku kami pastikan diproses secara hukum yang berlaku.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved