Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Filipina

Petugas mengamankan tersangka saat akan membawa kosmetik ilegal itu dari jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh - Indonesia

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
KOSMETIK ILEGAL - Polres Sambas menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filifina-Malaysia, Selasa 11 Maret 2025. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IAB (39).  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filifina-Malaysia. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IAB (39). 

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. 

"Petugas mengamankan tersangka saat akan membawa kosmetik ilegal itu dari jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh - Indonesia," ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Petugas lalu memeriksa mobil yang dikemudikan tersangka dan menemukan 11 kotak stirofoam. Kosmetik-kosmetik tersebut tidak dilengkapi dengan izin edar dan label BPOM RI.

Pelaku Penyelundupan Kosmetik Ilegal Filipina Melalui Jalur Tikus di Temajuk Sambas Diciduk Polisi

Rahmad mengungkapkan 11 kotak stirofoam tersebut berisi total 4.970 produk kosmetik. Akibat perbuatan tersangka, kata Rahmad, potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," pungkas Rahmad.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved