Bupati Mempawah Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Supervisi Pemeriksaan LKPD TA 2024

“BPK selalu siap memberikan konsultasi dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien. Tujuannya tentu untuk mendukung

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BUPATI MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Selasa 11 Maret 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, beserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, dan para Kepala OPD terkait.

Diketahui, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan supervisi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan itu, Sri Haryati menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendorong keterbukaan informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Bupati Erlina Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Mempawah, Bahas Terkait Peningkatan UHC

“BPK selalu siap memberikan konsultasi dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien. Tujuannya tentu untuk mendukung pembangunan Kabupaten Mempawah yang lebih maju dan berkembang," ujar Sri Haryati. 

Sementara itu, Bupati Mempawah Erlina menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Kalbar.

Ia berharap pertemuan ini menjadi wadah diskusi terkait progres pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 serta memberikan masukan mengenai tata kelola pelaporan keuangan yang lebih baik.

“Kami berharap seluruh OPD dapat mendukung proses pemeriksaan ini, karena merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melaporkan penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Erlina. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved