Berita Viral
Bonus dan THR 2025 Resmi Dipotong PPN 12 Persen Lengkap Rumus Menghitung, Besarannya Tinggal Segini
THR 2025 resmi dipotong PPN 12 persen lengkap rumus menghitung nominal dalam aturan terbaru bisa simak disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - THR 2025 resmi dipotong PPN 12 persen lengkap rumus menghitung nominal dalam aturan terbaru bisa simak disini.
Maret 2025 menjadi bulan yang paling dinantikan oleh banyak karyawan karena adanya pencairan bonus tahunan serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun, di balik kebahagiaan menerima tambahan penghasilan, karyawan juga harus bersiap menghadapi potongan pajak yang lebih besar.
Hal ini terjadi terjadi akibat penerapan skema pemotongan tarif efektif rata-rata (TER) dalam perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.
Skema TER merupakan metode penghitungan pemotongan PPh 21 yang mengacu pada total penghasilan karyawan dalam satu tahun, bukan hanya pada penghasilan bulanan.
• Resmi! THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2025 Cair Full 100 Persen Ditambah Tukin, Segini Nominalnya
Dengan kata lain, semakin besar penghasilan yang diterima dalam satu bulan tertentu, semakin tinggi pula pajak yang harus dipotong karena dihitung berdasarkan penghasilan kumulatif.
Pada bulan-bulan biasa, pemotongan PPh 21 dilakukan berdasarkan gaji tetap karyawan.
Namun, ketika seorang karyawan menerima tambahan penghasilan seperti bonus atau THR, penghasilan mereka dalam bulan tersebut melonjak, sehingga pemotongan pajak pun meningkat.
Hal ini menyebabkan take-home pay yang diterima bisa lebih kecil dibanding bulan biasa, meskipun total penghasilan bertambah.
Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menjelaskan bahwa melalui skema TER, pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan THR akan digabungkan dengan PPh Pasal 21 atas gaji dan upah.
Jika THR diberikan pada Maret 2025, maka karyawan di bulan tersebut akan mendapatkan penghasilan berupa gaji ditambah THR. Nah, penghasilan gaji dan THR tersebut digabungkan dan dikalikan dengan tarif TER PPh 21.
"Maka di bulan Maret 2025 ini karyawan akan mendapatkan tarif TER yang lebih tinggi dibandingkan dengan tarif TER atas gaji saja," ujar Raden, Senin 10 Maret 2025.
Hanya saja, Raden mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak karyawan yang kaget karena pemotongannya cukup besar.
Hal ini dikarenakan besarnya tarif TER akan tergantung besaran THR yang diterima.
"Makin besar THR yang diterima, tarif TER juga makin besar," katanya.
VIRAL Bendera Bajak Laut One Piece Paparan Sosiolog Mestinya Negara Tak Perlu Bertindak Represif |
![]() |
---|
Viral Sinar-X Penuh Telur Cacing Pita, Parasit Mematikan Itu Bersarang di Tubuh Seorang Pria |
![]() |
---|
Balita Ditemukan dalam Koper di Bagasi Bus, Kisah Mengejutkan dari Perjalanan Sunyi Seorang Anak |
![]() |
---|
122 Tahun Terkubur Diam-diam, Pesan dalam Botol dari Mercusuar Tua Menguak Cerita Manusia & Sejarah |
![]() |
---|
Sadar dari Koma Setelah Dengarkan Suara Siti Nurhaliza, Aimi Nasruddin: Ini Keajaiban Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.