Banyak Korban Akibat Tawuran Remaja, Polresta Pontianak Dorong Pemkot Terapkan Jam Malam

Jika dahulu hanya sebatas permainan tradisional, kini perang sarung telah dimodifikasi menjadi ajang kekerasan dengan menambahkan benda-benda berbahay

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
BERI PENJELASAN - Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi. Ia mengungkapkan bahwa remaja di Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan, Dari pemetaan kepolisian, aktivitas mereka sering kali berujung pada kekerasan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kenakalan remaja di Kota Pontianak semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Polresta Pontianak, sejak Agustus 2024 hingga kini, berbagai kasus tawuran, perang sarung, dan balap liar terus terjadi, Bahkan, beberapa insiden berujung pada korban jiwa.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa remaja di Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan, Dari pemetaan kepolisian, aktivitas mereka sering kali berujung pada kekerasan.

"Sejumlah remaja ini sudah kami data, difoto, bahkan ada yang dibotaki sebagai bentuk pembinaan. Memang ada penurunan aktivitas, tetapi masih ada yang terus melakukan aksi mereka," ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini fenomena yang paling berbahaya adalah perang sarung.

Jika dahulu hanya sebatas permainan tradisional, kini perang sarung telah dimodifikasi menjadi ajang kekerasan dengan menambahkan benda-benda berbahaya.

Tekan Kenalakan Remaja, Pemkot Pontianak Akan Terapkan Perwa Jam Malam

Para remaja mengisi sarung dengan batu dan gir, bahkan ada yang mengikatkan benda tajam di ujungnya. 

Tawuran juga semakin brutal, seperti yang terjadi pada malam Pilkada 2024 lalu di bawah jembatan Landak Pontianak yang mengakibatkan seorang remaja tewas akibat bentrokan antar kelompok.

Kasus terbaru terjadi saat Pawai Obor, di mana seorang anak berusia 15 tahun meninggal dunia bukan karena terjatuh, melainkan akibat pemukulan menggunakan bambu.

"Kami telah menahan dua tersangka yang mengakui perbuatannya. Bahkan, salah satu tersangka adalah residivis yang baru keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 10 bulan atas kasus serupa di Jalan Nirbaya," ungkapnya.

Kapolresta menyoroti lemahnya pengawasan dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti Pawai Obor dan haul, di mana peserta sering kali tidak terdata dengan baik.

Lebih memprihatinkan lagi, saat kejadian berlangsung, tidak ada yang berusaha menolong korban meskipun banyak orang berada di lokasi.

Kapolresta menegaskan bahwa penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk aparat kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, serta peran aktif orang tua.

Ia juga meminta orang tua lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar.

"Pengawasan orang tua adalah kunci. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tetapi kenyataannya mereka tetap dibelikan motor oleh orang tuanya," ujarnya.

Kapolresta juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Pontianak mempertimbangkan aturan jam malam bagi anak-anak sebagai salah satu langkah pencegahan.

Dengan koordinasi dan sinergi dari semua pihak, diharapkan kenakalan remaja di Kota Pontianak dapat ditekan sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved