THR 2025

Apakah Benar THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2025 Telah Cair Tanggal 7 Maret? Cek Jawabannya

Kabar itu muncul lewat surat edaran (SE) Nomor: 17983/JK.01/11/2025 yang ditujukan kepada PT Taspen dan PT Asabri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
THR 2025 - PNS, TNI, Polri dan Pensiunan tengah dihebohkan dengan informasi yang mengatakan kalau THR 2025 telah cair pada 7 Maret 2025. Kabar itu muncul lewat surat edaran (SE) Nomor: 17983/JK.01/11/2025 yang ditujukan kepada PT Taspen dan PT Asabri. 

- Bagi pensiunan yang belum mengambil uang pensiun bulan Maret 2025 tetap Wajib Otentikasi.

Resmi Terbit! Surat Edaran THR Karyawan Swasta Terbaru 2025 Lengkap Aturan dan Rumus Hitung Nominal

Apakah Benar Demikian?

Melirik dari akun media sosial atau situs resmi PT Taspen, PT Asabri, dan PT Pos Indonesia yang dilihat TribunPontianak.co.id pada Sabtu 8 Maret 2025 malam, tidak ada satupun informasi yang memuat SE tersebut.

Alhasil informasi soal SE di atas dipastikan hoaks.

Sebagai informasi, THR 2025 diperikaran cair pada 10 Maret 2025 hingga 25 Maret 2025.

Melirik dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 lalu, Gaji Ke 13 dan THR dicairkan pada maksimal 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Melirik pada Kalender 2025, 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2025.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved