Berita Viral

RESMI Maxim Beri THR ke Mitra Driver Dipastikan Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025

Resmi Maxim memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada mitra pengemudinya dipastikan cair sebelum lebaran Idul Fitri 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. MAXIM
DRIVER MAXIM - Seorang driver Maxim menjemput penumpang sesuai permintaan aplikasi. Terbaru, Maxim memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada mitra pengemudinya yang cair sebelum lebaran Idul Fitri 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi Maxim memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada mitra pengemudinya dipastikan cair sebelum lebaran Idul Fitri 2025.

Seperti diketahui, ramai pengemudi ojek online menuntut pembayaran THR hingga menggelar aksi unjuk rasa.

Menyikapi itu, PT Maxin memastikan akan memberikan THR.

Hal itu diungkap Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono.

Ia mengatakan proses pencairan THR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025..

RESMI Cair THR Pensiunan PNS TNI Polri Tahun 2025 Naik 12 Persen Lengkap Janda Duda Meninggal Dunia

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Skema Pemberian THR Masih Dikaji

Widhi belum bisa memastikan skema pemberian THR, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian THR.

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji.

Sebelumnya, di internal Maxim, THR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Aturan THR Pengemudi Ojol Segera Terbit

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online (ojol) akan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah finalisasi. Insya Allah minggu ini terbit," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).

Sebelumnya, Maxim Indonesia merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut tunjangan hari raya (THR).

Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Tuan Ifdal Khoir, berharap kebijakan soal THR tidak merugikan berbagai pihak, termasuk aplikator.

“Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan bisa memberikan keputusan yang objektif berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku,” ujarnya.

Maxim: Kami Fokus pada Bantuan Sosial

Maxim menyadari kebutuhan mitra pengemudi meningkat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Oleh karena itu, perusahaan mengadakan kampanye sosial dengan memberikan bantuan kepada pengemudi di berbagai kota.

Perusahaan juga memastikan operasional tetap berjalan normal meski ada aksi demonstrasi.

"Maxim akan tetap bekerja seperti biasa dan terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada pengguna," kata Ifdal.

Selain itu, Maxim menegaskan seruan aksi demonstrasi, termasuk off bid (menonaktifkan aplikasi), merupakan inisiatif individu mitra pengemudi.

Resmi Naik! Anggaran THR ASN 2025 Terbaru Lengkap Rincian Nominal dan Jadwal Pencairan

"Maxim tidak mendukung aksi yang mengganggu ketertiban umum dan tidak pernah mengimbau pengemudi untuk menonaktifkan aplikasi," tambahnya.

Maxim juga mengajak mitra tetap melayani pengguna agar tetap mendapatkan penghasilan dan tidak terprovokasi dalam aksi unjuk rasa.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved