Berita Viral

Resmi Naik! Anggaran THR ASN 2025 Terbaru Lengkap Rincian Nominal dan Jadwal Pencairan

Resmi naik jumlah anggaran THR ASN terbaru tahun 2025 lengkap rincian nominal dan jadwal pencairannya.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
THR - Kolase foto uang untuk membayar THR PNS. Terbaru, pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) ASN di tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik jumlah anggaran THR ASN terbaru tahun 2025 lengkap rincian nominal dan jadwal pencairannya.

Pemerintah siap mengucurkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) ASN di tahun 2025.

Alokasi ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi THR ASN di 2024 yang sebesar Rp 48,7 triliun.

Adapun pencairan THR bagi ASN ini paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Resmi Cair! Nominal THR PNS Terbaru Dibayar Maret 2025 Kini Ikut Naik 12 Persen Cek Disini

Percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025," tulis Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Senin (3/3).

Jadwal pembayaran THR PNS 2025

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan waktu pembayaran THR untuk ASN/PNS tahun 2025 ini.

Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan pada Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.

Tahun 2024, pembayaran THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Dikutip dari salinan beleid tersebut, THR PNS diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Adapun yang dimaksud dalam aparatur negara dan berhak menerima penghargaan tersebut, terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved