Polisi Tangkap Enam Pemain Judi Liong Fu di Singkawang, Uang Rp 4,4 Juta Disita

Dalam operasi ini, polisi mengamankan enam orang, yakni Inisial KN (52), Inisial MJ (45),  Inisial TKS (39), Inisial BKM (58), Inisial SF (48) dan Ini

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SINGKAWANG
TERSANGKA - Enam orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dalam tindak pidana praktik perjudian jenis Liong Fu di kawasan Kelurahan Sungai Garam Hilir, Kecamatan Singkawang Utara, pada Rabu 5 Maret 2025 sore berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan enam orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dalam tindak pidana praktik perjudian jenis Liong Fu di kawasan Kelurahan Sungai Garam Hilir, Kecamatan Singkawang Utara, pada Rabu 5 Maret 2025 sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan perjudian di Jalan Padat Karya 2, Gang Kesehatan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa orang sedang bermain judi dengan uang sebagai taruhan.

Polisi kemudian melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Bawa 20,70 Gram Sabu, Pria 31 Tahun Ditangkap di Lampu Merah Singkawang

Dalam operasi ini, polisi mengamankan enam orang, yakni Inisial KN (52), Inisial MJ (45),  Inisial TKS (39), Inisial BKM (58), Inisial SF (48) dan Inisial EK (41). 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain: uang tunai sebesar Rp 4.477.000, satu helai kain lapak bergambar binatang, satu bungkus rokok, satu buah dadu kecil bergambar binatang, dan satu unit handphone hitam yang diduga digunakan dalam permainan judi tersebut.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Mapolres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera melengkapi berkas perkara guna mempercepat proses hukum. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved