Polda Kalbar Akan Mintai Keterangan Ahli Terkait Kasus Riezky Kabah

Bayu Suseno menyampaikan kepolisian sudah berkoordinasi dengan saksi ahli, yakni dari Ahli Pidana dan Ahli Kriminologi.

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
TIKTOKER HINA GURU - Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Bayu Suseno. Terhadap laporan dugaan penghinaan dan penyebaran informasi bohong itu, Polda Kalbar akan meminta keterangan dari saksi ahli. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat reserse kriminal khusus Polda Kalbar masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari PGRI dan Guru SMAN 9 Pontianak terhadap tiktoker Riezky Kabah.

Terhadap laporan dugaan penghinaan dan penyebaran informasi bohong itu, Polda Kalbar akan meminta keterangan dari  saksi ahli.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombespol Bayu Suseno menyampaikan kepolisian sudah berkoordinasi dengan saksi ahli, yakni dari Ahli Pidana dan Ahli Kriminologi.

"Saat ini masih dalam penyelidikan di Ditreskrimsus, dan anggota sudah berkoodinasi dengan Ahli pidana dan Kriminologi, nanti akan dimintai keterangan dari para ahli,'' ujarnya, Kamis 6 Maret 2025.

Baca juga: PGRI Kalbar Dukung Penuh Proses Hukum Terhadap TikToker Riezky Kabah

Sebelumnya, Riezky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar karena membuat konten video yang menyatakan bahwa semua guru korupsi, lalu pada video berikutnya ia menyampaikan pernah mengalami pembullian di sekolah bahkan oleh guru - gurunya.

Dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar, PGRI Kalbar dan Guru SMAN 9 Pontianak membuat laporan ke Polda Kalimantan Barat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved