Polda Kalbar Akan Mintai Keterangan Ahli Terkait Kasus Riezky Kabah
Bayu Suseno menyampaikan kepolisian sudah berkoordinasi dengan saksi ahli, yakni dari Ahli Pidana dan Ahli Kriminologi.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat reserse kriminal khusus Polda Kalbar masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari PGRI dan Guru SMAN 9 Pontianak terhadap tiktoker Riezky Kabah.
Terhadap laporan dugaan penghinaan dan penyebaran informasi bohong itu, Polda Kalbar akan meminta keterangan dari saksi ahli.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombespol Bayu Suseno menyampaikan kepolisian sudah berkoordinasi dengan saksi ahli, yakni dari Ahli Pidana dan Ahli Kriminologi.
"Saat ini masih dalam penyelidikan di Ditreskrimsus, dan anggota sudah berkoodinasi dengan Ahli pidana dan Kriminologi, nanti akan dimintai keterangan dari para ahli,'' ujarnya, Kamis 6 Maret 2025.
Baca juga: PGRI Kalbar Dukung Penuh Proses Hukum Terhadap TikToker Riezky Kabah
Sebelumnya, Riezky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar karena membuat konten video yang menyatakan bahwa semua guru korupsi, lalu pada video berikutnya ia menyampaikan pernah mengalami pembullian di sekolah bahkan oleh guru - gurunya.
Dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar, PGRI Kalbar dan Guru SMAN 9 Pontianak membuat laporan ke Polda Kalimantan Barat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| SMP Negeri 17 Kota Pontianak Mulai Persiapkan SPMB 2026 |
|
|---|
| Orang Tua Nilai SPMB 2026 Lebih Efisien, Usulkan Fitur Live Chat |
|
|---|
| Ombudsman Kalbar Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Soroti Potensi Maladministrasi |
|
|---|
| DPRD Pontianak Minta SPMB 2026 Jangan Sampai Ada Anak Putus Sekolah |
|
|---|
| SDN 32 Pontianak Tenggara Siapkan Tiga Rombel untuk SPMB 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/laporan-060325-kalbars.jpg)