PGRI Kalbar Dukung Penuh Proses Hukum Terhadap TikToker Riezky Kabah

Sekretaris Umum PGRI Kalbar, Suherdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
LAPOR KE POLISI - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) saat melaporkan tiktokers Riezky Kabah Nizar pemilik akun @riezky.kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Rabu 26 Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang menjerat TikToker asal Kalbar, Riezky Kabah, yang diduga merendahkan profesi guru melalui unggahan videonya.

Sejak diamankan pada 3 Maret 2025, Riezky telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Kalbar terkait konten yang dianggap menyerang dunia pendidikan.

Sekretaris Umum PGRI Kalbar, Suherdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap proses ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Apa pun hasil penyelidikan, kami serahkan kepada pihak berwenang,” ujar Suherdiyanto.

Menurutnya, unggahan Riezky telah memicu kegaduhan di kalangan pendidik, baik di Kalbar maupun secara nasional. Oleh karena itu, PGRI Kalbar mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan,” tambahnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Pontianak Husin Harap Pemilik Akun TikTok Konten Hina Profesi Guru Segera Diproses

PGRI Kalbar melaporkan Riezky ke Polda Kalbar setelah video yang diunggahnya di media sosial dinilai mengandung ujaran yang merendahkan profesi guru. Video tersebut dianggap berisi generalisasi berlebihan, tuduhan tanpa bukti, serta ekspresi penghinaan yang dapat mencoreng citra pendidik.

Lebih lanjut, Suherdiyanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dalam bermedia sosial.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar menjadi pembelajaran bagi publik,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved