Peluncuran IPKD dan MCP 2025, Bupati Romi Wijaya Tegaskan Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak

pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan sistem dan regulasi yang mampu menutup celah terjadinya....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rene Rienaldy serta Inspektur Oma Zulfithamsyah mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Rabu (5/3). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rene Rienaldy serta Inspektur Oma Zulfithamsyah mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Rabu (5/3).

Peluncuran IPKD-MCP 2025 dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan sistem dan regulasi yang mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya integritas individu dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Dalam sesi pemaparan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dalam pembentukan karakter pejabat publik.

Sementara itu, Direktur Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyoroti pentingnya strategi pencegahan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah agar lebih akuntabel dan efisien.

Baca juga: Kunjungi OPD dan RSUD, Wakil Bupati Amru Chanwari Pastikan Semua Program Berjalan Baik

Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, juga memberikan pandangan mengenai tantangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menilai bahwa meskipun regulasi telah diperketat, masih ada celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Oleh karena itu, penguatan peran Inspektorat Daerah menjadi salah satu langkah strategis dalam pengawasan internal pemerintahan.

Kegiatan ini turut membahas berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti potensi manipulasi penerimaan pajak dan retribusi, penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian dana transfer daerah, serta kelemahan dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, modus penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian utama.

Dalam diskusi yang berlangsung, KPK menekankan bahwa IPKD dan MCP berfungsi sebagai alat ukur transparansi serta efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Dengan indikator yang jelas, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas.

Baca juga: Bupati Romi Wijaya Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyambut baik peluncuran IPKD-MCP 2025 sebagai upaya memperkuat transparansi dan pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, evaluasi berbasis indikator ini dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved